JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta, Fahira Idris, terlibat perseteruan dengan Akademisi Universitas Indonesia (UI), Ade Armando. Hal itu dipicu soal foto Anies Baswedan diubah sedemikian rupa sehingga menyerupai tokoh fiksi ‘Joker’ yang tersebar di media sosial.
Perseteruan yang berlanjut keranah hukum itu setelah Fahira memilih melaporkan perkara itu ke Polda Metro Jaya. Sehingga, Ade Armando terancam Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE tentang larangan mengubah terhadap bentuk dokumen elektronik dan/atau informasi elektronik.
Laporan itu beralasan unggahan Ade Armando dinilai sebagai pencemaran nama baik. Terlebih, terdapat narasi-narasi yang mengandung ujaran kebencian pada postingan tersebut.
“Ini bisa dilihat ada di FB Ade Armando, ini adalah Gubernur DKI Jakarta yang sedang memakai busana resminya dia, pelantikannya dia dan ini milik Pemprov, milik publik, diubah seperti ‘Joker’ dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik,” kata Fahira.
“Di sini disebutkan ‘Gubernur jahat berawal dari menteri yang dipecat’. Jadi menurut saya apa yang dilakukan Saudara Ade Armando harus diusut oleh pihak berwenang,” tambahnya.
Berdasarkan laporan itu, pihak kepolisian kemudian melayangkan surat panggilan pemeriksaan tehadap Fahira. Agendanya, mengklarifikasi terkiat pelaporan pada Jumat (8/11/2019), sekitar pukul 10.00 WIB.
Bismillah Otw Polda Metro Jaya.. Mohon doanya sahabat2ku..
Terima kasih kepada Kepolisian RI atas respon cepatnya, Lapor tgl 1 Nov, Direspon tgl 6 Nov, saya diperika tgl 8 Nov 2019.. pic.twitter.com/Fcnkg8oYnZ
— Fahira Idris DPD RI (@fahiraidris) November 8, 2019
Memenuhi panggilan polisi, Fahira pun datang ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro sekitar pukul 10.20 WIB. Namun, dia tak datang seorang diri, tiga kuasa hukumnya terlihat ikut mendampingi.
Selain itu, sebelum menjalani pemeriksaan Fahira sempat mengatakan bahwa dalam pemeriksaan dirinya juga membawa bukti-bukti tambahan. Alat bukti itu berupa postingan terlapor Ade Armando dan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
“Saya jam 10.00 WIB ini kan baru melakukan klarifikasi pertama. Saya tidak tahu apa yang ditanyakan tetapi saya bawa semua bukti yang dibutuhkan,” singkatnya.
Pengakuan Ade Armando
Dalam wawancaranya kepada CNN Indonesia, Ade Armando mengaku memperoleh meme ‘joker’ Anies Baswedan secara tidak sengaja dari ruang penyimpanan telepon selulernya yang terhubung dengan salah satu obrolan grup di aplikasi WhatsApp. Ade menuturkan meme yang diunggahnya murni untuk menyinggung Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dan bukan menyerang secara personal.
Apalagi aksi itu tidak terlepas dari kabar mencuatnya anggaran pengadaan ganjil yang disoroti politikus PSI, William Aditya. Di mana materi pengadaan seperti lem aibon Rp82,8 miliar, serta pulpen yang mencapai Rp124 miliar dalam draf Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020, ramai diperbincangkan.
“Nah, pada saat itulah (kabar melonjaknya anggaran Pemda DKI mencuat), kemudian saya unggah sebuah gambar, saya repost sebuah gambar yang saya peroleh di galeri gambar saya,” kata Ade saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (5/11).