Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Perputaran Uang Pemerasan PPDS Undip Capai 2 Miliar Per Semester

Perputaran Uang Pemerasan PPDS Undip Capai 2 Miliar Per Semester

Semarang, Beritasatu.com – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan perputaran uang hasil pemerasan atau pungutan di kalangan mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip), jumlahnya mencapai Rp 2 miliar dalam satu semester.

Polisi menemukan salah satu catatan terkait pengumpulan uang di PPDS Prodi Anestesi Undip. Dalam catatan itu tertulis perputaran uang Rp 2 miliar hasil pemerasan satu semester kepada junior PPDS Anestesi Undip. Polisi juga menyita Rp 97 juta sebagai barang bukti.

“Barang bukti Rp 97 juta itu yang berhasil diamankan. Perputaran uang dalam satu semester, satu angkatan itu cukup banyak. Sekitar Rp 2 miliar, itu data yang tertulis di barang bukti. Uang itu sebagai dana operasional yang dipungut di luar ketentuan,” kata Subagio, Jumat (27/12/2024).

Tiga tersangka dalam kasus kematian mahasiswa PPDS Undip dokter Aulia Risma, dicegah ke luar negeri. Pencegahan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang sampai saat ini masih terus berlangsung.

Tiga tersangka yakni Kaprodi Anestesiologi di FK Undip dr Taufik Eko Nugroho, Kepala Staf Medis Prodi Anastesi Undip Sri Maryani dan dokter residen yang juga senior korban berinsial ZYA. Ketiganya menerima  surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sebagai tersangka dari kepolisian pada Senin (23/12/2024) malam.

Dwi menyebut akan memanggil tersangka pada awal Januari 2025. Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya. Termasuk potensi adanya tersangka baru dalam kasus PPDS Undip. “Potensi adanya tersangka baru bisa saja terjadi,” imbuhnya.