GELORA.CO -Belum ditandatanganinya Keputusan Presiden (Keppres) Soal Ibukota Negara (IKN) Nusantara, dapat menunjukkan bahwa Presiden Prabowo Subianto lebih nyaman di Jakarta maupun percaya bahwa IKN belum dapat dihuni dalam waktu dekat.
Begitu yang disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, setelah resminya UU 151/2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menggantikan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang belum disertai penandatangann Keppres soal IKN oleh sang presiden.
“Ada keraguan bagi Prabowo untuk segera menentukan IKN sebagai Ibukota Negara, sementara demi untuk memenuhi syarat administratif kewilayahan maka dirubahlah DKI menjadi DKJ,” kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 8 Desember 2024.
Keraguan tersebut kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, bisa jadi karena Prabowo masih gamang dan masih merasa nyaman berkantor di Jakarta.
“Karena dapat kita lihat setelah yang bersangkutan dilantik belum pernah menginjakkan kakinya di IKN. Ini kan menimbulkan tanda tanya publik, kenapa Prabowo belum menginjakkan kakinya di IKN pasca dilantik menjadi Presiden, publik berpikir jangan-jangan Prabowo lebih nyaman berkantor di Jakarta daripada di IKN,” terang Saiful.
Karena menurut Saiful, idealnya perubahan DKI menjadi DKJ juga diikuti oleh Keppres Pemindahan Ibukota Negara.
“Jika seperti saat ini, maka Prabowo dapat dinilai seperti tidak tegas atau ragu dalam pemindahan Ibukota. Tentu hal tersebut bisa dikarenakan oleh bebera hal, salah satunya bisa jadi Prabowo lebih enjoy di Jakarta, atau memang Prabowo sadar bahwa IKN tidak mungkin dapat dihuni dalam waktu dekat, masih membutuhkan penyelesaian kantor-kantor pemerintah lainnya,” pungkas Saiful.