Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Permudah Dunia Usaha dan Tekan Biaya Produksi – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Permudah Dunia Usaha dan Tekan Biaya Produksi

Permudah Dunia Usaha dan Tekan Biaya Produksi

Jakarta, Beritasatu.com – Kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Rabu (2/4/2025) dinilai semakin menekan kondisi ekonomi dunia ketika banyak negara yang belum sepenuhnya pulih dari pandemi Covid-19, termasuk Indonesia.

Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Chatib Basri mengatakan, untuk merespons kenaikan tarif Trump, pemerintah Indonesia perlu memberikan kemudahan serta kepastian regulasi kepada pelaku usaha melalui deregulasi.

Langkah ini penting tidak hanya untuk menekan biaya ekspor, tetapi juga dalam rangka menurunkan biaya produksi.

Ia menambahkan, kemungkinan inflasi di AS yang meningkat dapat menghambat penurunan suku bunga dan menyebabkan ketidakstabilan nilai tukar.

Bagi Indonesia, perang tarif tersebut dapat memberikan dampak cukup besar terhadap sektor manufaktur, terutama pada produk elektronik, makanan, alas kaki, serta industri tekstil dan turunannya.

“Jadi perlu adanya upaya menekan dampak kenaikan tarif Trump oleh pemerintah Indonesia. Dan salah satunya menekan biaya ekspor serta memberikan kemudahan serta kepastian aturan bagi dunia usaha lewat deregulasi sehingga menekan biaya produksi,” kata Chatib dalam sebuah diskusi panel The Yudhoyono Institute (TYI) yang mengangkat tema ‘Dinamika dan Perkembangan Dunia Terkini: Geopolitik, Keamanan dan Ekonomi Global’ di Jakarta, Minggu (13/4/2025).

Lebih lanjut, ia menyarankan agar pemerintah juga mendorong daya beli masyarakat melalui kebijakan fiskal yang diarahkan pada sektor-sektor dengan pengaruh besar terhadap perekonomian nasional, seperti pariwisata dan program perlindungan sosial.

Pasar Obligasi Tetap Terkendali

Chatib juga menuturkan, dampak kebijakan tarif Trump terhadap pasar obligasi Indonesia tergolong minim.

Ia menjelaskan bahwa efeknya cenderung terbatas karena proporsi kepemilikan asing pada obligasi pemerintah hanya sekitar 14%, sehingga bila terjadi aksi jual oleh investor asing, dampaknya tidak besar.

Mantan Menteri Keuangan ke-28 itu menuturkan, krisis saat ini berbeda dengan krisis global sebelumnya, termasuk yang terjadi pada tahun 2008.

Pada masa itu, tekanan ekonomi lebih berat meskipun Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,6%, sementara tantangan yang dihadapi kini memiliki karakter yang berbeda.

Selain dari sisi pasar obligasi, dampak terhadap ekspor juga tidak terlalu besar.

Chatib memaparkan, kontribusi ekspor terhadap PDB Indonesia hanya sekitar 22%, dengan ekspor ke AS menyumbang sekitar 10% dari angka tersebut.

“Jadi kalau terhadap PDB, andilnya hanya 10% dari 22% atau 2,2%. Maka, meski dalam skenario terburuk pun, efek (tarif Trump) hanya 2,2 persen dari GDP,” terang dia.

Kendati demikian, ia mengakui bahwa sektor industri yang berorientasi ekspor tetap akan terdampak oleh kebijakan tersebut.

Untuk itu, ia menyarankan agar pemerintah segera melakukan deregulasi demi meminimalisasi dampak negatif pada industri-industri tersebut.

“Jika kita bisa melakukan deregulasi dengan memotong ekonomi biaya tinggi, maka penurunan dampak dari biaya produksi bisa sangat signifikan,” kata Chatib.

Pemerintah juga telah mengambil sejumlah langkah strategis lainnya guna merespons dampak tarif Trump, di antaranya dengan menghapus kuota impor serta melonggarkan ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Kebijakan-kebijakan ini dinilai sebagai langkah positif dalam menghadapi tekanan ekonomi global.

Merangkum Semua Peristiwa