Jakarta –
Industri penjaminan masih menghadapi tantangan yang cukup berat ke depan. Tantangan tersebut di antaranya ialah kapasitas penjaminan yang masih terbatas.
Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Ivan Soeparno mengatakan, tantangan selanjutnya adalah perlunya penguatan modal di banyak perusahaan penjaminan khususnya di jamkrida-jamkrida. Ia juga menyebut perlunya pembentukan penjaminan kredit daerah di berbagai provinsi yang saat ini baru ada 18 perusahaan penjaminan daerah, serta belum ada perusahaan penjaminan ulang atau re guarantee.
“Sampai dengan saat ini perusahaan penjaminan ulang sedang dalam proses perizinan di OJK. Permasalahan dan tantangan yang masih ada tersebut harus dihadapi anggota Asippindo dan dicari jalan keluar dengan melibatkan semua stakeholder industri penjaminan antara lain pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi, BUMN dan pihak swasta serta para pelaku usaha yang terkait dengan usaha penjaminan,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (19/3/2025)
Lebih lanjut, Ivan mengatakan, Asippindo saat ini beranggotakan 23 perusahaan yaitu 3 grup BUMN, 18 perusahaan daerah/BUMD serta 2 swasta. Dia mengatakan, pihak masih terus melakukan perbaikan.
“Asippindo masih terus melakukan perbaikan untuk para anggotanya dalam rangka meningkatkan kualitas SDM dan meningkatkan sistem teknologi informasi di perusahaan masing-masing,” ujarnya melalui siaran persnya.
Ivan juga menambahkan kolaborasi dengan semua pihak untuk bekerjasama memajukan industri syariah, khususnya penjaminan.
“Terkait roadmap industri penjaminan tahun 2024 – 2028 yang telah di launching tanggal 27 Agustus 2024 yang lalu, Asippindo akan terus mengawal dan mendorong visi, misi dan program-program yang telah dicanangkan dalam roadmap tersebut. Walaupun bisnis penjaminan syariah relatif belum begitu besar dibandingkan bisnis konvensional, namun perkembangan pertumbuhannya relatif cukup baik bahkan melebihi pertumbuhan bisnis konvensional,” ujarnya.
Tonton juga Video: Punya Modal Dulu atau Punya Usaha Dulu? Ini Jawaban dari Certified Financial Planner
(acd/acd)