Jakarta (ANTARA) – Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Annisa Alfath mengatakan bahwa pemungutan suara ulang, pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan merupakan upaya penyelenggara pemilu untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan sesuai dengan prinsip keadilan.
Annisa mengapresiasi langkah tersebut sebagai sebuah kesadaran penyelenggara pemilu terhadap ihwal yang tidak sesuai prosedur.
“PSU, PSL, PSS yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu tetap perlu diapresiasi karena mereka berarti sadar betul bahwa ada hal yang berjalan tidak sesuai prosedur sehingga ini merupakan upaya mereka untuk memperbaiki dan memastikan pilkada berjalan dengan prinsip yang berkeadilan,” kata Annisa saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu.
Dia juga mengatakan ada beberapa penyebab utama terjadinya pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara susulan (PSS).
Pertama, faktor teknis yang disebabkan kesalahan administrasi, logistik dan prosedur sering menjadi penyebab PSU atau PSL.
“Hal ini mengindikasikan perlunya peningkatan pelatihan dan pengawasan terhadap penyelenggara pemilu,” ujarnya.
Kemudian, faktor nonteknis berupa politik uang, manipulasi dan intervensi aktor tertentu juga memicu PSS atau PSU. Ini mencerminkan kurangnya integritas dalam pelaksanaan pemilu.
Selain itu, ada juga pelaksanaan PSU, PSL atau PSS yang disebabkan bencana alam, seperti banjir di beberapa daerah di Sumatera Utara, sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan pemungutan suara hingga selesai pada 27 November lalu.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
