Jakarta:Pemerintah berencana mengeluarkan regulasi pendukung yang mengatur kerja sama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan perusahaan besar. Aturan itu dinilai penting untuk mengidentifikasi potensi keuntungan sekaligus risiko yang mungkin timbul, sehingga kerja sama dapat berjalan optimal.
Hal itu diungkapkan Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat menghadiri acara Jalin Lokal 2024 dengan tema membangun koneksi, mendorong pertumbuhan UMKM menghubungkan pelaku UMKM dari seluruh Indonesia dengan berbagai pihak, seperti ahli industri, mitra strategis, dan investor, Kamis, 5 Desember 2024.
“Kolaborasi adalah langkah strategis untuk mendukung pengembangan UMKM, terutama di tengah keterbatasan anggaran kementerian. Dukungan sektor swasta sangat diperlukan untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan,” kata Maman.
Maman menegaskan bahwa tidak ada perbedaan substansial antara pengusaha besar dengan pengusaha UMKM. Perbedaannya hanya terletak pada skala usaha dan aset yang dimiliki. Maman optimis 65 juta pelaku UMKM di Indonesia naik kelas.
Deputi Bidang UKM Kementerian UMKM Temmy Satya Permana mengatakan, Jalin Lokal 2024 adalah bentuk nyata dalam menciptakan ekosistem kolaboratif yang mendukung pertumbuhan UMKM dan pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan mampu menciptakan peluang bisnis baru serta memperluas jaringan ataupun mendapatkan pembiayaan bagi perkembangan usaha UMKM,” kata Temmy.
Jalin Lokal 2024 yang digelar 5-6 Desember mencakup rangkaian acara. Peserta mengikuti berbagai kegiatan, termasuk panel diskusi dan workshop yang dipandu para ahli industri sebagai sesi untuk memberikan wawasan strategis untuk memulai dan mengembangkan usaha.
Kemudian ada sesi Layanan Pendukung UMKM yang meliputi sertifikasi, pendampingan SDM, rantai pasok, pembiayaan, hingga akses pasar. Ada koneksi bisnis yang mendorong pengusaha UMKM agar dapat menjalin hubungan dengan mitra strategis, investor, dan perusahaan besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(FZN)