Perlu Kebijakan Inklusif untuk Wujudkan Keadilan Sosial

Perlu Kebijakan Inklusif untuk Wujudkan Keadilan Sosial

Jakarta: Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat antarpara pemangku kepentingan untuk mempersempit kesenjangan antara kebijakan yang inklusif dan pelaksanaannya di lapangan, demi mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. 

Pernyataan itu disampaikan Lestari dalam Podcast Ruang Disabilitas di RRI Makassar pro 1 bertema Peran MPR RI Mengawal Indonesia Menuju Inklusi 2030 dalam rangka Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap 3 Desember. 

“Melalui Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kami terus berupaya menanamkan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan bahwa mewujudkan kebijakan yang inklusif itu penting,” kata Rerie, sapaan akrab Lestari dikutip Minggu, 14 Desember 2025.

Menurut Rerie, Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, merupakan amanah Pancasila, agar sikap dan kebijakan yang lahir dalam rangka mengisi kemerdekaan harus memberi manfaat bagi setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas. 
 

Rerie berpendapat, meski kebijakan di beberapa daerah sudah ramah bagi para penyandang disabilitas, tetapi masih banyak lagi daerah yang mengelola pembangunan dengan mengabaikan kebutuhan kelompok masyarakat difabel. 

Sebagai contoh, ujar Rerie, masih banyak fasilitas trotoar dan gedung sarana umum di sejumlah kota di tanah air yang tidak ramah bagi disabilitas. 

Pemahaman para pemangku kebijakan dan masyarakat terkait pentingnya melibatkan semua elemen masyarakat dalam proses pembangunan, tegas Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, harus terus ditingkatkan. 

Pemahaman bahwa hadirnya kelompok masyarakat difabel merupakan bagian dari keberagaman yang dimiliki bangsa ini, menurut Rerie yang merupakan legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, harus ditanamkan sejak di bangku sekolah. 

Pemanfaatan kearifan lokal sebagai bagian materi sosialisasi, ujar Rerie, merupakan langkah strategis agar pesan yang disampaikan lebih mudah dipahami masyarakat. 

Menurut Rerie, setiap anak bangsa memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk menjadi bagian dalam proses pembangunan. 

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong diwujudkannya kolaborasi yang kuat semua pihak terkait agar mampu berperan aktif dalam mewujudkan Indonesia yang inklusi pada 2030.

Jakarta: Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat antarpara pemangku kepentingan untuk mempersempit kesenjangan antara kebijakan yang inklusif dan pelaksanaannya di lapangan, demi mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. 
 
Pernyataan itu disampaikan Lestari dalam Podcast Ruang Disabilitas di RRI Makassar pro 1 bertema Peran MPR RI Mengawal Indonesia Menuju Inklusi 2030 dalam rangka Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap 3 Desember. 
 
“Melalui Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kami terus berupaya menanamkan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan bahwa mewujudkan kebijakan yang inklusif itu penting,” kata Rerie, sapaan akrab Lestari dikutip Minggu, 14 Desember 2025.

Menurut Rerie, Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, merupakan amanah Pancasila, agar sikap dan kebijakan yang lahir dalam rangka mengisi kemerdekaan harus memberi manfaat bagi setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas. 
 

 
Rerie berpendapat, meski kebijakan di beberapa daerah sudah ramah bagi para penyandang disabilitas, tetapi masih banyak lagi daerah yang mengelola pembangunan dengan mengabaikan kebutuhan kelompok masyarakat difabel. 
 
Sebagai contoh, ujar Rerie, masih banyak fasilitas trotoar dan gedung sarana umum di sejumlah kota di tanah air yang tidak ramah bagi disabilitas. 
 
Pemahaman para pemangku kebijakan dan masyarakat terkait pentingnya melibatkan semua elemen masyarakat dalam proses pembangunan, tegas Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, harus terus ditingkatkan. 
 
Pemahaman bahwa hadirnya kelompok masyarakat difabel merupakan bagian dari keberagaman yang dimiliki bangsa ini, menurut Rerie yang merupakan legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, harus ditanamkan sejak di bangku sekolah. 
 
Pemanfaatan kearifan lokal sebagai bagian materi sosialisasi, ujar Rerie, merupakan langkah strategis agar pesan yang disampaikan lebih mudah dipahami masyarakat. 
 
Menurut Rerie, setiap anak bangsa memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk menjadi bagian dalam proses pembangunan. 
 
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong diwujudkannya kolaborasi yang kuat semua pihak terkait agar mampu berperan aktif dalam mewujudkan Indonesia yang inklusi pada 2030.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di

Google News

(PRI)