Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar tengah mengebut pembentukan koperasi Merah Putih di 220 desa dan 28 kelurahan. Pemkab Blitar memang memiliki target 1 desa, 1 koperasi merah putih.
Sosialisasi tentang pembentukan koperasi Merah Putih itu pun langsung dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM (usaha kecil menengah) Kabupaten Blitar.
Bahkan kini beberapa desa telah melakukan musyawarah khusus pembentukan Koperasi Merah Putih dengan pendampingan dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar.
Pembentukan koperasi Merah Putih ini memang jadi program prioritas pemerintah pusat, sehingga Pemerintah Kabupaten Blitar bergegas merealisasikannya.
Targetnya pada akhir bulan Juni sudah ada koperasi Merah Putih yang diresmikan beroperasi.
“Progresnya di kecamatan mulai mengundang kami tim kabupaten dalam rangka percepatan pembentukan koperasi merah putih, tiap hari ada 2 atau 3 yang melakukan pendampingan,” ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni, Minggu (18/05/2025).
Upaya percepatan pembentukan koperasi Merah Putih ini sebenarnya terasa cukup janggal. Pasalnya pada tahun 2024 kemarin Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar telah merilis bahwa ada 446 koperasi yang kondisinya tidak aktif dan terancam dibubarkan.
Bahkan pada tahun 2024 kemarin, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar telah membubarkan 70 koperasi. Penyebabnya tentu karena koperasi tersebut tidak sehat hingga pailit alias merugi.
Kondisi itu tentu menjadi kekhawatiran tersendiri untuk eksistensi koperasi Merah Putih yang akan dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Blitar di 248 desa/kelurahan. Namun Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar optimis bahwa koperasi Merah Putih ini bisa eksis dan berjalan.
“Harapan kami kalau sudah terbentuk (Koperasi Merah Putih) juga bisa berjalan sesuai yang diharapkan pemerintah,” imbuhnya.
Sebanyak 248 unit koperasi Merah Putih yang ada di Kabupaten Blitar ini pun masih harus bersaing dengan 620 unit koperasi swasta. Bukan hanya itu sejatinya masih ada KUD (koperasi unit desa) yang juga akan menjadi pesaing koperasi Merah Putih tersebut.
Saat ini tercatat masih ada 29 KUD yang aktif di Kabupaten Blitar. Namun, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar memandang itu bukan sebagai saingan, namun justru jadi peluang untuk kolaborasi.
“Itu nanti memang kalau koperasi Merah Putih sudah berjalan akan kami sandingkan bisa juga kerja sama kerana kan sama-sama punya badan hukum nanti bisa dikerjasamakan, misal KUD itu punya gudang bisa dikerjasamakan dengan koperasi Merah Putih,” tegasnya.
Bentuk koperasi Merah Putih sendiri mencakup bidang yang luas, mulai dari sembako, kesehatan hingga pendanaan. Dengan dengan bidang usaha yang cukup variatif tersebut persaingan dengan koperasi swasta maupun KUD akan berjalan seru.
“sesuai dengan Inpres (Instruksi Presiden) ada gerai sembako, apotek desa, klinik desa, kantor koperasi, food storage, maupun logistik,” bebernya.
Di Tengah kekhawatiran dan tantangan tersebut, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar dengan tegas mewajibkan pada awal Juli 2025 ini sudah harus ada koperasi Merah Putih yang terbentuk. Sehingga pada pertengah Juli 2025, koperasi Merah Putih tersebut bisa dilaunching sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
“Tapi tanggal 12 Juli tetap ada yang bisa di launching koperasi Merah Putihnya,” imbuhnya.
Kini patut dinanti akankah target 248 koperasi Merah Putih tersebut bakal terbentuk semua pada tahun ini. Serta akankah koperasi Merah Putih yang terbentuk itu akan bisa eksis dan terus berjalan. (owi/ted)
