Perkembangan Kasus Korupsi Laptop Chromebook: Kejagung Geledah Kantor GOTO, Nadiem Bakal Diperiksa Lagi

Perkembangan Kasus Korupsi Laptop Chromebook: Kejagung Geledah Kantor GOTO, Nadiem Bakal Diperiksa Lagi

Perkembangan Kasus Korupsi Laptop Chromebook: Kejagung Geledah Kantor GOTO, Nadiem Bakal Diperiksa Lagi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com

Kejaksaan Agung
menggeledah Kantor PT
Gojek Tokopedia
Tbk (GOTO) di Jakarta Selatan, terkait dengan kasus
dugaan korupsi
pengadaan laptop berbasis Chromebook pada Selasa (8/7/2025) lalu.
“Kalau tidak salah di tanggal 8, penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat dan dari sana dilakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat ditemui di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (11/5/2025).
Harli mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pencatatan dan verifikasi terhadap barang bukti yang disita.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk dokumen, surat, dan flashdisk.
“Barang-barang yang disita dapat kami sampaikan berupa dokumen atau surat, dan barang bukti elektronik berupa flashdisk,” ujar Harli.
Menurut Harli, penyitaan dilakukan dalam rangka mendukung proses penyidikan yang tengah berjalan.
Meski belum merinci kasus yang sedang diselidiki, ia menyebut bahwa seluruh barang bukti kini sedang dalam proses pencacahan dan verifikasi.
“Kita harapkan ada berbagai informasi dari barang bukti ini yang bisa memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan. Sekarang sedang dicek dan diverifikasi oleh penyidik,” kata Harli.
Lebih lanjut, Harli menyatakan bahwa urgensi dari penggeledahan ini akan terlihat seiring proses penyidikan pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di era kepemimpinan
Nadiem Makarim
.
“Tentu kita harapkan bahwa dengan barang bukti yang telah disita ini, bisa lebih membuat terang tindak pidana yang sedang disidik. Kita tunggu seperti apa hasilnya,” pungkasnya.
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) angkat bicara soal penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung di kantornya,Jalan Iskandarsyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025).
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook.
“Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang. Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Direktur Public Affairs dan Communications GOTO, Ade Mulya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/7/2025).
Harli mengatakan, Nadiem sempat tidak hadir dalam pemanggilan Selasa lalu ke Kejagung.
Harli menjelaskan bahwa kuasa hukum Nadiem telah menyampaikan permintaan penundaan.
“Sebagaimana kita pahami bersama, beberapa waktu yang lalu, kuasa hukumnya kan menyampaikan permintaan penundaan, pemeriksaan. Kalau tidak salah seharusnya hari Selasa yang lalu,” ujarnya.
Harli menegaskan bahwa pihaknya akan mengupayakan pemanggilan Nadiem selanjutnya.
Rencananya, Nadiem akan dipanggil 15 Juli 2025 mendatang.
“Dari situ maka penyidik setelah melakukan rapat-rapat, maka berketetapan akan melakukan pemanggilan,” katanya.
“Dan sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dijadwalkan pada hari Selasa yang akan datang di tanggal 15 Juli 2025. Kita mengharapkan kehadiran yang bersangkutan sesuai dengan surat panggilan,” tegas dia.
Harli bilang, akan ada banyak keterangan yang digali dari pemanggilan Nadiem pekan depan, termasuk pengadaan Chromebook, prinsip pengadaan, hingga bentuk pengawasan.
“Saya kira banyak hal yang akan digali dalam kapasitas yang bersangkutan. Apakah dalam proses pengadaannya, kemudian bagaimana prinsip-prinsip terhadap pengadaan itu, bagaimana bentuk pengawasannya,” ungkapnya.
“Saya kira semua itu akan digali untuk membuat terang, memperjelas dari tindak pidana yang sedang disidik ini,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.