Perkelahian di Perumahan Tambora Lamongan, Pasutri dan Terduga Pelaku Sama-sama Terluka

Perkelahian di Perumahan Tambora Lamongan, Pasutri dan Terduga Pelaku Sama-sama Terluka

Lamongan (beritajatim.com) – Warga Perumahan Tambora, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, digegerkan oleh sebuah peristiwa penganiayaan yang menimpa pasangan suami istri (pasutri) pada Minggu, 14 Desember 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam kejadian tersebut, korban berinisial AS dan istrinya, DRW, mengalami luka-luka di bagian lidah dan lengan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan bahwa dalam perkelahian tersebut, terduga pelaku yang berinisial F juga mengalami luka. “Sementara itu, terduga pelaku berinisial F juga mengalami luka saat terjadi perkelahian, karena korban berupaya membela diri,” ungkap Hamzaid.

Saat ini, baik korban maupun terduga pelaku masih menjalani perawatan medis di RS Permata Tambakboyo, Lamongan. Untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, pihak kepolisian telah menurunkan petugas untuk melakukan penjagaan di rumah sakit.

“Petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengamankan sejumlah barang bukti. Para saksi juga dimintai keterangan, serta berkoordinasi dengan Polsek Tikung dan piket Patko,” jelas Hamzaid.

Penyelidikan lebih lanjut terkait motif dari peristiwa penganiayaan tersebut masih berlangsung. “Fokus utama kepolisian saat ini adalah memastikan penanganan medis terhadap korban maupun terduga pelaku berjalan dengan baik, serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat setempat, yang berharap kejadian serupa tidak terulang di lingkungan mereka. Kepolisian terus berupaya untuk mengungkap alasan di balik tindakan penganiayaan tersebut, sambil memastikan keamanan dan ketertiban di sekitar wilayah Tikung. [fak/suf]