Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Perjalanan Dinas Luas Negeri Dibatasi, Ini Aturan Terbarunya

Perjalanan Dinas Luas Negeri Dibatasi, Ini Aturan Terbarunya

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menerbitkan Kebijakan Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) terbaru. Kebijakan itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya yakni dengan membatasi jumlah peserta perjalanan dinas.

Kebijakan Izin PDLN terbaru itu tertuang pada Surat Edaran (SE) dari Kementerian Sekretariat Negara No.B-32/M/S/LN.00/12/2024 pada 23 Desember 2024. 

“Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober dan 6 November 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah mengeluarkan Surat Edaran nomor B-32/M/S/LN.00/12/2024 tanggal 23 Desember 2024 tentang Kebijakan Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN),” demikian dikutip dari akun Instagram resmi @kemensetneg.ri, Kamis (26/12/2024). 

Terdapat beberapa poin yang menjadi kebijakan terbaru pada Izin PDLN. Pertama, PDLN harus dilakukan secara efektif, efisien dan selektif dengan mendukung fokus Asta Cita Presiden. 

Kedua, kegiatan perjalanan dinas luar negeri diutamakan yang memiliki urgensi substantif dan menghasilkan manfaat nyata bagi kinerja pemerintah dan pembangunan daerah. 

Ketiga, jumlah peserta dinas luar negeri dibatasi sesuai jenis kegiatan untuk efisiensi anggaran. 

Arahan Prabowo

Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Prabowo beberapa kali menyinggung efisiensi anggaran perjalanan dinas bahkan di luar Sidang Kabinet. 

Misalnya, dia pernah mengklaim bahwa apabila pemerintahannya mampu bijak dalam lawatan atau dinas perjalanan ke luar negeri, maka ada Rp15 triliun uang negara yang bisa dihemat.

Hal ini Prabowo sampaikan saat membuka Sidang Tanwir dan Milad ke-112 Muhammadiyah yang akan digelar di Universitas Muhammadiyah Kupang, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (4/12/2024).

“Itungan perjalanan luar negeri saja itu, Indonesia ini perjalanan luar negeri pejabat-pejabat, US$3 miliar. Saya minta dikurangi 50% saja. Kalau bisa dikurangi 50%, artinya kita bisa menghemat Rp15 triliun,” ujarnya dalam forum itu.

Lebih lanjut, Presiden Ke-8 RI itu mengatakan dari penghematan Rp15 triliun jika memangkas perjalanan dinas ke luar Negeri, maka akan ada banyak infrastruktur yang dapat terbangun.

“Rp15 triliun itu berapa bendungan, berapa irigasi, berapa SD bisa kita perbaiki, berapa anak sekolah bisa kita kasih makan. Tolonglah, ya, para menteri, puasa dulu, puasanya 5 tahun, kalau 5 tahun kita hemat 1,5 miliar dolar dari perjalanan saja,” ucapnya.