Perizinan Digital di Lini Usaha Pertamina Bakal Berlaku Agustus 2025 – Page 3

Perizinan Digital di Lini Usaha Pertamina Bakal Berlaku Agustus 2025 – Page 3

Hingga fase pertama, lanjut Fadjar, sistem ini telah berhasil mengintegrasikan kebutuhan perizinan PT Pertamina Patra Niaga sebagai salah satu Subholding Pertamina.

Dengan 322 dokumen perizinan strategis, termasuk PLO (Persetujuan Layak Operasi), KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), dan KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) tanpa keterlambatan dalam proses sertifikasi ulang. 

Hasilnya, Pertamina berhasil menghindari potensi biaya hingga USD 25 juta, termasuk risiko reengineering dan dikenai denda. 

Terobosan Penting untuk Operasional

“Sistem ini menjadi terobosan penting bagi operasional kami karena memungkinkan pemantauan status izin secara real-time, mengantisipasi kendala sejak dini, serta menjaga kelancaran operasional tanpa gangguan,” ungkap Fadjar. 

Menurut dia, inisiatif ini membuktikan bahwa teknologi geospasial tidak hanya mendorong efisiensi internal, tetapi juga berperan penting dalam memastikan masa depan energi Indonesia yang aman dan berkelanjutan. 

“Inovasi digitalisasi sistem ini diharapkan dapat berdampak pada kelancaran distribusi ketersediaan dan keterjangkauan  energi,” ungkap dia.