Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya setiap warga negara memiliki rekening bank sebagai bagian dari upaya memperkuat inklusi keuangan di Indonesia. Langkah ini bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mengurangi kesenjangan.
Sebagai wujud komitmen, pemerintah telah mengadopsi Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dan membentuk Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) yang dipimpin langsung oleh Presiden.
Guna memastikan kualitas inklusi keuangan bisa didalami dengan literasi keuangan, Prabowo mengumpulkan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih pada Jumat (21/3) kemarin. Masing-masing adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, serta Gubernur Bank Indonesia, Ketua OJK, Kepala LPS, Kepala BPS, dan Dirut Himbara di Istana Negara.
“Jadi tadi dilaporkan terkait dengan inklusi keuangan, di mana jumlah orang Indonesia yang sudah mempunyai fasilitas perbankan sekitar 89%. Dari segi spasial beberapa daerah juga sudah baik, kecuali misalnya di Maluku Utara, Halmahera. Oleh karena itu, ke depan lebih didorong lagi yang terkait dengan pembelajaran agar mereka bisa memanfaatkan rekening dan tahu risiko investasi. BUMN diminta untuk terus mendorong literasi keuangan, agar literasi keuangan kita lebih tinggi capaiannya,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga merupakan Ketua Harian DNKI dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (22/3/2025).
Melalui penetapan kebijakan dan regulasi yang kondusif serta penggunaan infrastruktur Teknologi Informasi Keuangan yang mendukung organisasi dan mekanisme implementasi yang efektif, diharapkan SNKI dapat dimanfaatkan pada berbagai sektor, termasuk dalam mendukung pelayanan keuangan sektor Pemerintah. Salah satu program pelayanan keuangan sektor Pemerintah yakni berupa program elektronifikasi bantuan dan subsidi Pemerintah.
Hal tersebut sejalan dengan kelompok sasaran inklusi keuangan yang salah satunya yakni masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, sasaran inklusi keuangan juga termasuk pelaku UMKM, serta masyarakat lintas kelompok yang terdiri dari kelompok pelajar, mahasiswa, santri, pemuda, kemudian kelompok pekerja migran, kelompok penyandang masalah kesejahteraan sosial, mantan napi, anak terlantar, disabilitas, kelompok masyarakat di daerah 3T, serta kelompok perempuan.
“Dengan sinergi dan kolaborasi seluruh K/L anggota DNKI, tingkat inklusi keuangan pada tahun 2023 telah mencapai 88,7% untuk penggunaan akun dan 76,3% untuk kepemilikan akun. Dalam RPJMN, penggunaan akun ditargetkan mencapai 91% pada 2025 dan 93% pada 2029,” ungkapnya.
Airlangga menyebut perkembangan kepemilikan akun, penggunaan akun, dan literasi keuangan di Indonesia sejauh ini menunjukkan tren positif, terutama sejak diluncurkannya SNKI pertama kali pada tahun 2016. Sampai dengan tahun 2023, masyarakat usia dewasa yang telah memiliki akun keuangan formal mencapai 76,3%.
Sementara itu, persentase masyarakat usia dewasa yang telah menggunakan akun keuangan formal mencapai 88,7%. Namun demikian, tingkat literasi keuangan baru mencapai 65,4%, meskipun telah meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 49,7%.
“Masih terdapat beberapa kelompok sosial-ekonomi yang secara substansial belum menjangkau layanan keuangan formal. Terdapat kesenjangan cukup signifikan antara tingkat inklusi keuangan masyarakat perkotaan sebesar 91,5% dengan masyarakat pedesaan yang sebesar 84,8%. Namun demikian, tidak terdapat perbedaan yang signifikan jika berdasarkan jenis kelamin dan demografi usia,” jelas Airlangga.
Melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 dan untuk mengintegrasikan data sosial dan ekonomi nasional dan menyinergikan data antar K/L, Pemerintah juga telah memiliki basis data terpadu berupa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mengintegrasikan berbagai sumber data sosial dan ekonomi untuk menciptakan data yang lebih akurat dan tepat sasaran. Implementasi DTSEN dilakukan dengan menggabungkan tiga pangkalan data utama yaitu DTKS, Regsosek, dan Data P3KE.
Dalam penyelenggaraan DTSEN tersebut, telah dilakukan pendataan penerima manfaat (beneficiary registry) yang di antaranya terdiri dari penerima PKH sebanyak 10 juta KPM, penerima bantuan sembako sebanyak 18,8 juta KPM, penerima PIP sebanyak 21,5 juta siswa, penerima PBI JKN sebanyak 96,8 juta, penerima Kartu Prakerja sebanyak 16,4 juta, penerima subsidi listrik sebanyak 40,7 juta pelanggan, dan debitur KUR sebanyak 7,05 juta.
Single identifier data tersebut juga dapat digunakan dalam sistem pembayaran bagi penyaluran bantuan sosial secara digital, monitoring lalu lintas devisa, dan peningkatan kepatuhan pajak.
“DTSEN selaras dengan total penduduk Indonesia per 3 Februari 2025, sebanyak sekitar 93 juta keluarga dan 285,5 juta penduduk,” pungkasnya.
(fab/fab)