Perintah Prabowo ke Kapolri: Berantas Narkoba, Penyelundupan & Judol!

Perintah Prabowo ke Kapolri: Berantas Narkoba, Penyelundupan & Judol!

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengingatkan instruksi khusus kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). 

Prabowo mengatakan instruksi yakni soal pemberantasan narkoba, penyelundupan, dan judi online. Adapun, instruksi itu diberikan saat awal dirinya menjabat sebagai Presiden. 

“Saya minta Kapolri, tiga hal ada yang memimpin untuk saya, satu pemberantasan narkoba, dua penyelundupan, tiga judi online,” ujar Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Rabu (29/10/2025).

Dia mengatakan, salah satu dari instruksi itu telah dijalankan dengan baik oleh Polri melalui penindakan terhadap narkoba sebanyak 214 ton sepanjang Oktober 2024 – Oktober 2025.

Prabowo pun mengapresiasi tindakan Polri dalam mengungkap perkara narkoba ini. Sebab, narkoba merupakan kejahatan extraordinary crime yang bisa merusak generasi muda Tanah Air.

“Hasil kerja Polri selama 1 tahun Oktober 2024 sampai Oktober 2025 yang berhasil mereka sita 214 ton, yang nilai uangnya adalah Rp29,37 triliun,” imbuhnya.

Prabowo juga menyatakan dari hasil penyitaan itu, Polri berhasil menyelamatkan 629 juta jiwa alias hampir dua kali lipat penduduk Indonesia.

“Dan bila tidak berhasil mereka cegah atau mereka sita mereka tangkap itu bisa digunakan oleh 629 juta manusia. Berarti lebih dari dua kali bangsa Indonesia, hampir dua kali,” pungkasnya.

Sekadar informasi, barang bukti itu berasal dari pengungkapan 49.306 kasus narkoba dalam periode Oktober 2024-Oktober 2025. Dari kasus itu, total ada 65.572 tersangka.

Selain penindakan terhadap tersangka, kepolisian telah berhasil menyita 214 ton barang bukti narkoba yang terdiri dari, 186,7 ton ganja; 9,2 ton sabu; 1,9 ton tembakau gorila.

Kemudian, 2,1 juta butir ekstasi; 13,1 juta butir obat keras; 27,9kg ketamine; 34,5 kg kokain; 6,8 kg heroin! 5,5 kg TAC; 18 liter etomidate; 132,9 kg asis; 1,4 juta butir happy five; dan 39,7 kg happy water. Terhadap barang bukti ini juga telah dimusnahkan oleh Polri pada Rabu (29/10/2025).