Peringati Hari Guru, Abdul Mu’ti Janji Tingkatkan Kesejahteraan dan Jamin Perlindungan Hukum

Peringati Hari Guru, Abdul Mu’ti Janji Tingkatkan Kesejahteraan dan Jamin Perlindungan Hukum

Bisnis.com, SURABAYA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan sejumlah kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan hingga menjamin perlindungan hukum terhadap para guru.

Mu’ti menjelaskan, pada 2026 mendatang pihaknya akan mengadakan berbagai jenis pelatihan untuk meningkatkan kemampuan pengajaran para guru. Pelatihan itu terdiri atas coding, bimbingan konseling (BK), pembelajaran mendalam, dan lain-lain.

“Yang pertama tadi kami sampaikan untuk 2026, akan ada pelatihan untuk guru-guru yang selama ini sudah ikut pelatihan coding, pembelajaran mendalam, kepekaan, dan sebagainya. Kita lanjutkan lagi di masa depan,” ucap Mu’ti saat ditemui usai upacara memperingati Hari Guru Nasional di Balai Kota Surabaya, Selasa (25/11/2025).

Selanjutnya, Mu’ti menyebut bahwa pemerintah tengah menyiapkan beasiswa pendidikan S-1 kepada untuk 150 ribu guru pada tahun 2026 mendatang. Adapun beasiswa tersebut adalah senilai Rp3 juta per bulan. Tak hanya itu, Kemendikdasmen juga akan meningkatkan bantuan intensif bagi guru honorer pada tahun depan.

“Kemudian guru honorer yang tahun lalu mendapatkan tunjangan atau bantuan insentif dari kami Rp300 ribu. Mulai tahun depan, kita usahakan untuk dapat dinaikkan menjadi Rp400 ribu per bulan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini juga menegaskan bahwa Kemendikdasmen juga akan mempersiapkan perlindungan hukum bagi setiap guru, dengan menggandeng aparat kepolisian. 

Penyelesaian masalah yang berkaitan dengan pendidikan dan kedisiplinan antara guru dengan murid maupun wali atau orang tua, sebut Mu’ti, akan ditempuh melalui jalan Restorative Justice (RJ).

“Kami sudah ada MoU dengan Kapolri, di mana persoalan-persoalan yang menyangkut pendidikan, kedisiplinan di sekolah, diselesaikan dengan damai melalui Restorasi Justice, tidak melalui penyelesaian sebagaimana yang sekarang-sekarang ini, kita lihat banyak guru yang harus berurusan dengan hukum,” tegasnya.

Dirinya menegaskan, kebijakan tersebut dijalankan supaya para guru dapat melaksanakan tugasnya, yakni memberikan pengajaran kepada setiap siswa, tanpa dihantui rasa kekhawatiran yang berlebihan. Sehingga, mereka dapat mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas.

“Kami ingin guru tenang di dalam mengajar, guru fokus untuk mendidik, sehingga dengan cara demikian mudah-mudahan guru dapat memberikan dedikasi dan dharma bakti yang terbaik, dalam rangka mencerdaskan bangsa,” beber Mu’ti. 

Dia juga menegaskan bahwa program RJ saat ini telah berlaku di segenap sekolah yang berada di seluruh penjuru negeri. Kemendikdasmen pun juga telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk mensosialisasikan program tersebut.

“Agar masyarakat semakin tahu bahwa persoalan-persoalan pendidikan ini janganlah selalu diselesaikan melalui ranah hukum. Mari kita selesaikan dengan cara yang damai, kita bangun kembali budaya saling percaya, kita menghormati semua jerih payah para guru agar anak-anak kita juga dapat belajar dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.