Perhitungan Efisiensi Anggaran Jabar Sebesar Rp5,4 Triliun, Dedi Mulyadi: Itu Belum Final!

Perhitungan Efisiensi Anggaran Jabar Sebesar Rp5,4 Triliun, Dedi Mulyadi: Itu Belum Final!

JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sampaikan hasil perhitungan efisiensi anggaran APBD Jabar dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp5,4 triliun pada DPRD Jabar, Senin (4/3).

“Kami menyampaikan hasil realokasi anggaran dari Pemprov ke DPRD Jabar yang kemudian akan dibuat Peraturan Gubernur (Pergub) yang secara detail menjabarkan seluruh belanja dengan hasil hari ini mencapai Rp5,4 triliun. Walaupun baru dalam gambaran umum, belum sampai pada judul per item jenis kegiatan yang akan dikerjakan,” kata Dedi Mulyadi dikutip dari ANTARA, Selasa (4/3).

Dedi mengatakan angka tersebut belum final karena harus dilakukan analisis yang memungkinkan terjadinya perubahan baik nilai efisiensi itu bertambah atau berkurang.

“Bisa bertambah dan bisa berkurang, nanti dianalisis,” kata Dedi.

BACA JUGA: Dedi Mulyadi Dorong Pengembalian Fungsi Resapan Air di Kawasan Puncak Bogor

Ia menjelaskan alokasi hasil efisiensi itu untuk pembangunan infrastruktur jalan, ruang kelas baru, sekolah baru, puskesmas rawat inap, rumah rakyat miskin, jaringan listrik untuk masyarakat, jaringan air bersih, beasiswa dan lainnya.

Menurutnya, angka-angka relokasi akan terlihat perubahan yang cukup fantastis sampai berkali-kali lipat, semisal dari Rp20 miliar berubah menjadi Rp600 miliar.

“Misalnya Penerangan Jalan Umum (PJU) dulu berapa, ya mungkin paling sekitar Rp40 miliar, hari ini menjadi Rp600 miliar. Jadi perubahannya bisa mencapai 1.000 persen dari belanja sebelumnya,” ujarnya.

Dalam menjalankan efisiensi yang direalokasikan pada pos-pos pembiyaan bagi kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA: Dedi Mulyadi Bahas Realokasi APBD 2025 bersama Badan Anggaran

Hal tersebut, bisa langsung oleh pimpinan daerah mengingat ada surat edaran dari Mendagri Tiko Karnavian yang mengamanatkan bahwa kepala daerah memiliki otoritas dalam melakukan perubahan atau pergeseran anggaran melalui peraturan kepala daerah, dalam hal provinsi adalah Pergub.

“Jadi tanpa menunggu APBD Perubahan. Sebenarnya sifatnya kami ke DPRD itu memberitahukan, tetapi kami menjaga hubungan kemitraan yang baik, sehingga kami menyampaikan hari ini. Kemudian meminta saran dan pendapat termasuk minta usulan-usulan di daerah pemilihannya,” tutur Dedi.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengalihkan belanja yang tidak penting menjadi bermanfaat untuk masyarakat. Hal tersebut, sebagai esensi dari kebijakan efisiensi anggaran yang diproyeksikan mencapai Rp6 triliun pada tahun ini.