Liputan6.com, Jakarta – Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) menegaskan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui program pemberdayaan ekonomi lokal. Salah satu fokusnya adalah pendampingan hukum dan pelatihan legalitas usaha bagi pelaku UMKM.
Langkah ini menjadi bagian dari kerja Komite Tanggung Jawab Sosial (CSR) yang baru saja dilantik dalam kepengurusan PERADI SAI periode 2025–2030. Komite yang dipimpin oleh Hendra Widjaya akan menjadi motor penggerak program sosial organisasi, dengan orientasi pada pendidikan, kemanusiaan, pemberdayaan komunitas, hingga lingkungan.
“Peran CSR kini perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari pengabdian profesi kepada masyarakat. Kami bertekad menjadikan CSR sebagai wujud nyata kepedulian advokat, termasuk mendukung UMKM agar memiliki dasar legalitas usaha yang kuat,” ujar Hendra, dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/9/2025).
Selain pendampingan UMKM, program CSR juga mencakup donor darah, santunan anak yatim, pembagian sembako, hingga bantuan bencana.
Di bidang pendidikan, PERADI SAI akan menggelar penyuluhan hukum, program beasiswa, literasi digital, hingga pelatihan keamanan siber. Sementara di sektor lingkungan, program yang disiapkan antara lain gerakan menanam pohon, urban farming, serta kampanye pengurangan plastik sekali pakai.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4691249/original/031975500_1702964570-Antusias_pelaku_UMKM_memanfaat_platform_tiktok_shop-ARBAS_4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)