Perempuan Asal Malang Ditemukan Meninggal di Homestay Kediri, Polisi Pastikan Akibat Pecah Pembuluh Darah

Perempuan Asal Malang Ditemukan Meninggal di Homestay Kediri, Polisi Pastikan Akibat Pecah Pembuluh Darah

Kediri (beritajatim.com) – Seorang perempuan bernama Sri Susanti T (55), warga Jalan Bantaran V G/3, Kelurahan Turusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, ditemukan meninggal dunia secara mendadak di kamar mandi Homestay Edutama, Jalan Penanggungan Gang 1A Nomor 6, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Widyanti Nugraheni (53), rekan kerja korban, yang semula berusaha menghubungi korban melalui telepon karena dijadwalkan menjadi narasumber di Kantor BKD Kabupaten Kediri.

Setelah berkali-kali tak direspons, saksi mendatangi homestay dan meminta bantuan resepsionis, Reni Febriana (30), untuk membuka kamar nomor 201. Begitu pintu dibuka, korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa di kamar mandi.

Petugas dari Polsek Mojoroto, Unit Identifikasi (Inafis) Polres Kediri Kota, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirboyo segera datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. menjelaskan, kematian korban murni karena faktor medis. Polisi menemukan sejumlah obat hipertensi, obat vertigo, dan suplemen di kamar korban. “Dari hasil pemeriksaan luar, terdapat tanda-tanda pecah pembuluh darah akibat hipertensi,” ungkapnya.

Hasil identifikasi Unit Inafis Polres Kediri Kota juga menunjukkan beberapa indikasi kuat bahwa kematian korban bersifat wajar, di antaranya:

Tidak terdapat luka akibat kekerasan benda tumpul maupun tajam.

Ditemukan darah keluar dari hidung dan telinga akibat pecah pembuluh darah.

Pintu kamar terkunci dari dalam.

Tidak ada barang yang hilang atau rusak.

Tubuh korban menunjukkan lebam mayat dengan estimasi waktu kematian 5-7 jam sebelum ditemukan.

Keterangan dari pihak keluarga memperkuat kesimpulan tersebut. Korban diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi dan sering mengeluh pusing. Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi, dengan membuat surat pernyataan resmi.

“Kami sudah memastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini. Seluruh rangkaian pemeriksaan telah dilakukan sesuai prosedur, dan hasilnya menunjukkan kematian korban karena faktor kesehatan,” tegas Kompol Rudi Purwanto. [nm/kun]