Percepat Transformasi Digital dan Penerapan SPBE, BSSN Terbitkan Sertifikat Elektronik Bagi 19 Pemda 

25 July 2023, 17:23

Cyberthreat.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan 19 pemerintah daerah membangun kesiapsiagaan dalam menghadapi kerawanan keamanan siber pada acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik.

Penandatanganan itu dilangsungkan di Aula dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Selasa (25/7/2023).

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN Jonathan Gerhard Tarigan dengan Bupati, Wakil Bupati, Pejabat Walikota, Sekda, ataupun Kadiskominfo dari 19 pemda yang telah siap diterbitkan sertifikat elektroniknya.

Turut hadir pada penandatanganan PKS tersebut Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN Berty Beatus Willem Sumakud, pejabat dan staf BSSN, serta pejabat dan staf pendamping dari masing-masing pemda.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo. Dalam sambutannya, Susilo menyampaikan bahwa melalui kerja sama itu, BSrE BSSN dapat memberikan dukungan yang optimal, khususnya dalam pelindungan data dan informasi milik masing-masing pemda dalam rangka percepatan transformasi digital dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“BSSN melalui BSrE memberikan layanan sertifikasi elektronik yang ditujukan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government,” ujar Sestama Y.B. Susilo.

Lebih lanjut Sestama BSSN mengingatkan, kemudahan dan manfaat dari transformasi digital selalu berdampingan dengan potensi ancaman dan kerawanan. Di mana teknik, metode, dan kompleksitas serangan siber atau pencurian data semakin meningkat.

“Oleh karenanya, perlu diterapkan mekanisme pelindungan untuk memberikan jaminan keamanan informasi salah satunya dengan menerapkan sertifikat elektronik,” ujar Susilo.

Pada kegiatan penandatanganan PKS itu, perwakilan dari pemerintah daerah yang hadir mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BSSN.

Sejalan dengan harapan BSSN, pemda yang melakukan PKS berkomitmen untuk mendukung transformasi digital Indonesia, dan siap menjaga ruang siber Indonesia.

Adapun 19 pemda yang melakukan penandatanganan kerja sama itu adalah Pemprov Bengkulu, Pemprov Papua Selatan, Pemkot Lhokseumawe, Pemkab Banggai Laut, Pemkab Bangka, Pemkab Kapuas, Pemkab Kepulauan Mentawai, Pemkab Konawe,  Pemkab Konawe Utara, Pemkab Konawe Kepulauan, Pemkab Lebong, Pemkab Mamuju,  Pemkab Nias, Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir, Pemkab Pasangkayu, Pemkab Pohuwato, Pemkab Seram Bagian Timur, Pemkab Sukamara, dan Pemkab Wakatobi.[]