Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Percepat Realisasi Investasi PSN Non APBN, Kadin-Pemerintah Bentuk Pokja

Percepat Realisasi Investasi PSN Non APBN, Kadin-Pemerintah Bentuk Pokja

Jakarta

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di bawah Anindya Bakrie membentuk Kelompok Kerja (Pokja) terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) bersama pemerintah. Hal itu untuk mempercepat realisasi investasi khususnya di kawasan industri yang dibangun oleh swasta atau non Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Wakil Ketua Umum Bidang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri dan PSN Kadin Indonesia, Akhmad Ma’ruf Maulana mengatakan kehadiran Pokja untuk mengawal semua perizinan PSN yang menyangkut di kementerian/lembaga terkait.

“Sangat berharap pemerintah bisa memberi kemudahan-kemudahan, dipercepat, tujuannya itu,” kata Akhmad usai Rapat Kerja Percepatan Kawasan Industri PSN di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Akhmad menyebut realisasi investasi PSN kawasan industri saat ini baru mencapai Rp 68 triliun dari target investasi di 2024 sekitar Rp 1.700 triliun. Percepatan realisasi investasi ini bertujuan untuk mengejar target ekonomi 8% dalam lima tahun ke depan.

“Jadi hari ini dibentuk Pokja tujuannya mempercepat realisasi investasi karena target pertumbuhan ekonomi dalam lima tahun ke depan 8%. Kita sama-sama ketahui (target) investasi yang sekarang ini kurang lebih Rp 1.700 triliun, yang baru realisasi di 2024 kurang lebih Rp 68 triliun (PSN kawasan industri) dan kita akan mengawal di awal tahun depan supaya terealisasi cepat,” imbuhnya.

Pokja yang diinisiasi Kadin Indonesia akan terdiri dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian ATR/BPN.

Akhmad pun membeberkan beberapa hambatan yang sering dihadapi pelaku usaha dalam penyelesaian PSN.

“Hambatannya yang pasti kan perizinan, yang menyangkut lingkungan, amdal, PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), tata ruang, dan lain-lainnya. Hampir rata-rata teman-teman mengalami itu menyangkut perizinan, tumpang tindih peraturan, lintas kementerian, lamanya waktu,” bebernya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan Jasa dan Kawasan Kementerian Investasi/BKPM Noor Fuad Fitrianto mengaku mendukung dibentuknya Pokja. Dengan adanya ini diharapkan bisa menjadi instrumen untuk percepatan perizinan berusaha.

“Kalau ada percepatan perizinan berusaha, dalam artian itu nantinya juga akan mempercepat realisasi investasidan itu menjadi hal yang diharapkan karena dengan adanya investasi, tentunya akan mendukung pertumbuhan ekonomi,” imbuhnya.

(aid/rrd)