Liputan6.com, Jakarta Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN) OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan sektor perbankan syariah Indonesia terbukti memiliki ketahanan yang kuat, meskipun perekonomian global tengah menghadapi berbagai tantangan, seperti kebijakan tarif Presiden Donald Trump, fluktuasi nilai tukar, dan potensi perlambatan perdagangan internasional.
“Sektor perbankan syariah tetap menunjukkan ketahanan terhadap efek rambatan yang muncul pada sektor perbankan secara keseluruhan,” kata Dian dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/4/2025).
Dian menegaskan bahwa perbankan syariah memiliki risiko pasar yang lebih rendah dibandingkan perbankan konvensional, sehingga menjadi salah satu penopang stabilitas sistem keuangan nasional.
“Secara nasional, perbankan syariah tercatat memiliki eksposur risiko pasar yang secara umum lebih rendah dibandingkan perbankan konvensional, sehingga dapat berperan sebagai penopang stabilitas dalam sistem keuangan nasional secara keseluruhan,” jelasnya.
Pentingnya Mitigasi Risiko
Kendati demikian, Dian mengingatkan pentingnya langkah mitigasi risiko terhadap dampak kebijakan tarif yang dapat memengaruhi kinerja debitur tertentu.
“Oleh karena itu, perbankan syariah tetap perlu melakukan mitigasi risiko terhadap dampak kebijakan penerapan tarif yang berpotensi memengaruhi kinerja debitur tertentu,” ungkapnya.
OJK juga mendorong sektor ini untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dinamika makroekonomi global maupun domestik.
Perbankan syariah diminta untuk konsisten menerapkan manajemen risiko sesuai ketentuan yang berlaku, melakukan penilaian lanjutan terhadap debitur yang memiliki eksposur pada sektor terdampak, serta melakukan mitigasi lebih dini terhadap potensi risiko yang mungkin timbul.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3422258/original/036463100_1617784698-Bank-BTN1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)