Liputan6.com, Jakarta – Pemilik Rolling Stone, Billboard, dan Variety menggugat Google pada Jumat (12/9/2025). Gugatan tersebut menuduh fitur ringkasan AI milik raksasa teknologi itu menggunakan konten jurnalistik tanpa izin, yang berdampak pada menurunnya trafik ke situs web mereka.
Dikutip dari CNN, Senin (15/9/2025), gugatan yang diajukan Penske Media di pengadilan federal Washington, DC, ini menjadi kasus pertama di mana penerbit besar Amerika Serikat (AS) menggugat perusahaan induk Alphabet itu atas penggunaan ringkasan berbasis AI yang ditampilkan di bagian atas hasil pencarian.
Selama beberapa bulan terakhir, organisasi berita menilai fitur baru Google, termasuk “Ikhtisar AI”, telah menurunkan trafik kunjungan ke situs mereka sekaligus menggerus pendapatan iklan dan langganan.
Penske, sebuah perusahaan media milik keluarga yang dipimpin Jay Penske dan memiliki sekitar 120 juta pengunjung online setiap bulan, menuduh Google hanya menampilkan situs penerbit di hasil pencarian jika artikelnya juga bisa dipakai dalam ringkasan AI.
Dalam gugatannya, Penske menyebut bahwa seharusnya Google membayar penerbit jika ingin menggunakan artikel mereka, baik untuk ditampilkan ulang maupun dijadikan bahan melatih sistem AI. Menurut Penske, Google bisa memaksakan aturan itu karena posisinya yang sangat dominan di pasar pencarian. Hal ini merujuk pada putusan pengadilan federal tahun lalu yang menyatakan Google menguasai hampir 90% pangsa pasar pencarian di Amerika Serikat.
“Kita punya tanggung jawab untuk secara proaktif memperjuangkan masa depan media digital dan menjaga integritasnya yang semuanya terancam oleh tindakan Google saat ini,” kata Penske.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/972321/original/054985500_1441013137-google-headquarters-sign-640x0_digital_trends.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)