Jakarta, Beritasatu.com – Upaya memberantas korupsi di Indonesia melibatkan dua institusi utama yang memiliki peran penting, yakni Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Korupsi merupakan salah satu kasus yang marak terjadi dan dapat ditindak pidana apabila terdapat cukup bukti.
Kejagung dan KPK memiliki peran penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, meskipun masing-masing lembaga memiliki fungsi dan kewenangan yang berbeda.
Dalam tindak pidana korupsi, Kejagung lebih berfokus pada penuntutan dan eksekusi putusan pengadilan. Sementara KPK memiliki kewenangan lebih luas dalam hal pencegahan, koordinasi, dan pengawasan terkait kasus korupsi.
Lebih dalam, berikut merupakan peran Kejagung dan KPK dalam kasus tindak pidana korupsi, dikutip dari berbagai sumber.
Peran Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung berfungsi sebagai lembaga penuntut umum yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum, termasuk sebagai berikut.
1. Penuntutan
Melakukan penuntutan terhadap pelaku tindak pidana korupsi setelah proses penyidikan selesai. Kejaksaan bertanggung jawab untuk membawa kasus ke pengadilan dan memastikan pelaksanaan putusan hakim.
2. Penyelidikan dan penyidikan
Kejaksaan memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus-kasus tertentu yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi sesuai dengan ketentuan undang-undang.
3. Pelaksanaan putusan
Setelah pengadilan memutuskan suatu kasus korupsi, Kejagung bertugas untuk melaksanakan putusan tersebut, termasuk eksekusi hukuman bagi terpidana.
Peran KPK
KPK memiliki mandat yang lebih luas dalam pemberantasan korupsi, di antaranya adalah berikut.
1. Koordinasi dan supervisi
KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi lain yang berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta mengawasi pelaksanaan tugas instansi tersebut.
2. Penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan
KPK memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. KPK dapat mengambil alih kasus dari kepolisian atau kejaksaan jika ditemukan indikasi ketidakefisienan atau penyalahgunaan wewenang.
3. Pencegahan korupsi
Selain penindakan, KPK juga melakukan tindakan pencegahan untuk mengurangi potensi terjadinya tindak pidana korupsi di berbagai sektor pemerintahan.
Peran Kejaksaan Agung dan KPK sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Sinergi antara kedua lembaga ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di Indonesia. Meskipun memiliki peran yang berbeda, keduanya saling melengkapi dalam menjalankan tugasnya untuk memberantas korupsi secara menyeluruh.
