Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Peran Akademisi Jadi Kunci dalam Perumusan Regulasi Pemerintah

Peran Akademisi Jadi Kunci dalam Perumusan Regulasi Pemerintah

Bisnis.com, JAKARTA – Perumusan regulasi pemerintah dinilai memerlukan keterlibatan akademisi dalam melakukan kajian ilmiah untuk menunjang keberhasilan implementasinya.

Health Policy Analysis Coordinator Evidence-Based Health Policy Center IMERI-FKUI, Ahmad Fuady berpendapat keterlibatan akademisi saat ini dalam perumusan suatu regulasi belum dimaksimalkan oleh para pembuat kebijakan.

Menurutnya, terlihat pada tingkat partisipasi akademisi dalam perumusan kebijakan, baik di level undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, peraturan kepala daerah, hingga dinas kesehatan kota/kabupaten.

“Contoh di undang-undang, kita tidak bisa terapkan 100% akademisi terlibat dan berikan kontribusi kontekstual. Tapi kalau bicara di daerah, itu level keterlibatan akademisi sangat tinggi,” ujar Ahmad dalam Guest Lecture “Challenge in the Use of Evidence to Inform Policy”, dikutip Kamis (19/12/2024).

Dia menambahkan untuk level undang-undang, menurut Achmad, keterlibatan akademisi sebesar 30% sudah cukup besar. Biasanya, peran akademisi baru dilibatkan ketika produk hukum tersebut selangkah lagi disahkan.

Saat ini, lanjutnya, keterlibatan akademisi baru muncul ketika regulasi tersebut hendak disahkan. Padahal perlu ada ada proses keterlibatan yang lebih mendalam, bukan sekadar dimintai masukkan pada kebijakan yang akan disahkan dalam waktu dekat.

Ahmad menuturkan ada prakondisi agar akademisi terlibat aktif dalam perumusan suatu kebijakan, yakni sikap saling menghormati antara pembuat kebijakan dan akademisi, bermartabat, serta inklusivitas.

“Inklusif ini masih jarang, misal menulis aturan tentang kanker, kita undang orang yang mengalami penyakit tersebut dan minta pendapatnya,” ujarnya.

Menurutnya, ketiga poin tersebut bisa memperkuat keyakinan para akademisi untuk menjalankan riset untuk hasil yang berkualitas bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan regulasi.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Direktur Riset Kebijakan Penelitian & Kerja Sama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Profesor Tikki Pangestu, menambahkan ada bukti yang cukup kuat bahwa kebijakan yang dibentuk dengan berlandaskan kajian ilmiah dan analisis rasional akan memberikan hasil yang baik.

Berbagai institut pendidikan tinggi sudah melakukan riset dan pengembangan teknologi yang hasil penelitiannya dianalisis untuk dijadikan rekomendasi bagi para pembuat kebijakan.

“Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan regulasi, salah satunya untuk menurunkan jumlah perokok,” ujarnya