Penyimpangan BPNT Tunai, Digunakan Untuk Beli Rokok dan Kuota

1 January 2024, 20:00

SEMARANG, suaramerdeka.com – Sejumlah temuan penyimpangan terjadi dalam penggunaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kini diubah menjadi bantuan tunai. Bantuan yang semestinya digunakan untuk membeli bahan pangan pokok justru dimanfaatkan untuk membeli rokok hingga paket kuota ponsel oleh penerimanya. Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya mengatakan temuan-temuan itu diperoleh saat turun ke lapangan dan mendapatkan laporan dari masyarakat. Baca Juga: Intip Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta dan Jadwal RCTI, Selasa 2 Januari 2024 Maka ia pun menyoroti persoalan baru dari kebijakan BPNT yang sebelumnya berwujud barang sembako kemudian diubah menjadi uang tunai. “Selama masa reses ini kami menyaksikan dan menerima laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa temuan yang tidak kita harapkan terkait dengan BPNT.”

”Misalnya, yang semula dana BPNT diharapkan untuk membeli kebutuhan pangan bernutrisi bagi para penerimanya.” Baca Juga: Simak Jadwal Siaran Langsung Laga Timnas Indonesia vs Libya di Indosiar ”Sebaliknya digunakan untuk membeli rokok, paket kuota, dan barang-barang lain yang tidak sesuai peruntukannya,” ungkap Wisnu. Selain itu, Anggota DPR RI Fraksi PKS ini menuturkan Komisi VIII DPR RI mengharapkan kebijakan BPNT harus bisa memberikan multiplier effect bagi ekosistem ekonomi masyarakat di tingkat terkecil seperti warung. Namun dalam pelaksanaannya di beberapa tempat, Wisnu menyebut yang menerima keuntungan adalah para pedagang besar. Baca Juga: Seputar Game Minecraft, Sebelum Pembaruan Terjadi pada Tahun 2024, Ternyata Sudah Tidak Dimiliki Markus Notch Persson? Permasalahan lain dari kebijakan BPNT ini adalah skema pembelian barang melalui dana BPNT tidak bisa dikontrol dengan memadai. Dana tunai yang diharapkan bisa dibelanjakan di warung-warung tetangga untuk memberdayakan ekonomi mereka, sebaliknya dibelanjakan di minimarket khususnya ketika tanggal pencairan. Lebih lanjut, Wisnu mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan kepada para penerima bansos tunai lain dari Kemensos agar membelanjakan dana yang diterima secara bertanggung jawab. “Sebagai bentuk pengawasan, kami selalu mengingatkan agar para penerima tidak membeli rokok, paket kuota dan berbagai hal lain yang tidak sesuai peruntukan dana BPNT.” ”Bantu warung tetangga dengan belanja di tempat mereka.” ”Bahkan, kami tegaskan bahwa jika hal itu dilakukan, Komisi VIII tidak ragu untuk mengusulkan agar bansos yang selama ini diterima dicabut untuk diberikan kepada pihak yang lebih amanah,” tegas Wisnu. Terakhir, Anggota DPR RI Dapil Jateng 1 ini juga meminta Kementerian Sosial mempertimbangkan kembali opsi reaktivasi E-Warong sebagai bagian dari evaluasi akhir tahun 2023. Harapannya bantuan tersebut tak hanya membantu si penerima namun juga warung-warung sekitar tempat tinggalnya. ***

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi