Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyoroti sikap jajaran Kemenkes yang tampak bersikukuh untuk meloloskan aturan restriktif terhadap IHT melalui Rancangan Permenkes. Padahal, aturan ini memiliki dampak negatif yang signifikan bagi perkonomian dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
“Kalau Kemenkes masih bersikukuh (untuk menerbitkan Rancangan Permenkes) dengan satu tujuan yaitu untuk kesehatan, tapi tidak mempertimbangkan dampak ekonominya, maka ini bukan keputusan yang bijaksana,” terangnya.
Bahkan, Nurhadi menegaskan sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa Rancangan Permenkes ini diputuskan untuk ditunda. Namun, jajaran Kemenkes masih terus mendorong pembahasan aturan ini sehingga kegaduhan terus terjadi.
“Apakah jajaran Kemenkes ini tidak satu komando dengan pimpinannya? Ini harus diklarifikasi oleh jajaran di bawah Menteri Kesehatan,” serunya.