JAKARTA – Penyelidikan kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande, Serang, Banten, masih menemui jalan buntu.
Pasalnya, sumber kontaminasi Cs-137 di Kawasan Cikande berasal dari scrap metal yang digunakan PT Peter Metal Technology (PMT), namun pabrik tersebut telah ditutup sejak lama.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kontaminasi Cs-137 Bara Krishna Hasibuan mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum dapat menelusuri asal usul scrap metal yang digunakan oleh PT Peter Metal Technology (PMT).
Bara mengatakan berdasarkan hasil penelusuran Satgas, tidak ditemukan rekomendasi impor dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Persetujuan Impor (PI) Kementerian Perdagangan scrap metal atas nama PMT.
“Kita cek juga di data Kementerian Perindustrian mereka tidak pernah mengeluarkan Pertek, Pertimbangan Teknis. Jadi, kalau ada alat-alat berat itu sebelum dilakukan importasi, sebelum persetujuan impor dikeluarkan Kementerian Perdagangan,” ujar Bara dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu, 12 November.
“Salah satu syarat utama adalah mereka harus mendapatkan Pertimbangan Teknis dari Kementerian Perindustrian disamping juga ada rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup,” sambungnya.
Akibatnya, lanjut Bara, pihaknya belum dapat menelusuri asal dari scrap metal yang disebut sebagai sumber kontaminasi radioaktif Cs-137 di kawasan industri Cikande itu.
Bara bilang, investigasi yang dilakukan Bareskrim Polri juga tidak dapat menemukan asal usul radiasi tersebut.
Karena kendala itu juga, Satgas belum bisa mewawancarai pihak manajemen PMT.
“Kita belum bisa mewawancarai pemilik maupun pihak manajemen dari PT Peter Metal itu. Untuk betul-betul bisa melakukan root cause analysis secara menyeluruh ya kita harus bisa mengetahui dari mana mendapatkan scrap metal itu,” jelasnya.
Kata Bara, ada dua dugaan asal scrap metal yang digunakan PMT yakni dari impor ilegal dan dalam negeri. Namun, Bara mengaku belum dapat berasumsi lebih jauh lagi.
“Kemungkinan juga mereka membeli dari sumber di dalam negeri atau mereka mungkin kalau memang melakukan importasi secara ilegal, tapi kita tidak tahu. Kita tidak boleh melakukan asumsi karena tentu saja sekarang ini kami serahkan kepada pihak Bareskrim yang sedang melakukan investigasi,” ucapnya.
