Penyebutan IKN Sebagi Ibu Kota Politik Dinilai Rancu

Penyebutan IKN Sebagi Ibu Kota Politik Dinilai Rancu

Bisnis.com, JAKARTA — Terminologi ibu kota politik bagi IKN Nusantara terkesan rancu dan perlu dijelaskan oleh pemerintah.

Peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS) Dominique Niky Fahrizal mengatakan bahwa ibu kota politik bisa berarti bahwa IKN adalah pusat dari kekuasaan atau pemerintahan. Bisa jadi, tuturnya, di dalam IKN itu nanti ada tiga cabang kekuasaan, eksekutif, legislatif dan yudikatif yang  berkantor di tempat itu.

“Jadi memang agak rancu tetapi kita harus menafsirkannya supaya masyarakat bisa mengetahui secara lebih baik apa artinya ibu kota politik,”, ujarnya dalam program Broadcast, di kanal youtube Bisniscom, dikutip Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, penggunaan istilah itu sengaja dipilih oleh pemerintahan Prabowo karena ingin menetapkan Jakarta sebagai pusat finansial atau bisnis di Indonesia.

Namun menurutnya, adalah sebuah kemustahilan untuk memisahkan Jakarta sebagai ikon ekonomi dan finansial dengan politik karena kota itu tumbuh secara organik ketimbang IKN.

Niky Fahrizal menilai sebenarnya penyebutan istilah ibu kota politik itu juga merupakan pilihan yang paling realistis dari Prabowo yang harus melanjutkan proses pembangunan IKN yang dirintis oleh Joko Widodo.

Pada era presiden sebelumnya, pembentukan undang-undang IKN berjalan supercepat dan tanpa perencanaan sebelumnya. Hal ini, terangnya, dapat dilihat pada masa kampanye presidensial 2019 di mana tidak pernah ada janji dari Jokowi tentang IKN.

Kala itu, Jokowi hanya berbicara tentang omnibus law. IKN, ujarnya, baru muncul di masa pandemi Covid-19.

Sementara itu, karena sudah terlanjur ditetapkan dan pembangunannya pun sudah terlanjur dilaksanakan, mau tidak mau Prabowo mesti melanjutkan.

“Kita tahu persis bahwa relasi Pak Prabowo dan Pak Jokowi ini kan memang bagian dari circle kekuasaan di mana mereka berkolaborasi. Jadi harus berlanjut dan dicari justifikasinya apa untuk pindah ke sana. Mau tidak mau ya kota pemerintahan dan menggunakan terminologi yang cukup unik, Ibu kota politik,” paparnya.

Meski IKN menjadi ibu kota politik, namun Niky Fahrizal meyakini kota itu tidak akan bisa menyamai berbagai infrastruktur yang dimilki oleh kota besar seperti Jakarta, Surabaya, atau Makassar yang tumbuh secara organik karena merupakan kota pelabuhan serta perdagangan.

Infrastruktur yang belum lengkap di IKN itu pula yang menurutnya, jadi penyebab pemerintahan tidak bisa segera pindah ke daerah di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu.

“Dampak pindah ibu kota secara terburu-buru menurut saya akan serius, jika tidak dipersiapkan infrastrukturnya secara baik, juga apabila tidak dipersiapkan dengan baik Karena infrastrukturnya harus terus dikembangkan, lalu bagaimana memindahkan para birokrat ke sana Lalu bagaimana fasilitas pendukungnya Pesekolah, rumah sakit,” pungkasnya.