Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Penumpang Pesawat Naik 10 Persen Usai Pemerintah Pangkas Harga Tiket

Penumpang Pesawat Naik 10 Persen Usai Pemerintah Pangkas Harga Tiket

Jakarta, CNN Indonesia

Penumpang di 37 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura (Persero) (AP) naik 10 persen selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 dibandingkan tahun sebelumnya.

Direktur Utama AP Faik Fahmi mengatakan kenaikan jumlah penumpang tak terlepas dari langkah pemerintah menurunkan harga tiket pesawat 10 persen.

“Kalau kita bandingkan dari periode yang sama tahun lalu jumlah penumpang naik 10 persen. Khusus di Cengkareng (Bandara Soekarno-Hatta) peningkatannya 12 persen. Jadi lebih tinggi dari tahun lalu,” katanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Senin (30/12).

“Mungkin salah satunya disebabkan oleh harga tiket yang lebih terjangkau,” sambungnya.

Faik menjelaskan pada periode posko Nataru 19 Desember hingga 5 Januari, jumlah penumpang diprediksi mencapai 9,3 juta penumpang. Sementara pada hari ke-10 posko Nataru atau pada 28 Desember, jumlah penumpang telah mencapai 6 juta.

“Enam juta itu kalau kita bandingkan dengan tahun lalu itu 10 persen kenaikannya,” katanya.

Khusus untuk Bandara Soetta, jumlah penumpang pada periode 19 Desember hingga 5 Januari diprediksi mencapai 3,1 juta penumpang.

“Sekarang sudah tercapai 2 juta atau meningkatnya 12 persen,” ujarnya.

Pemerintah menurunkan harga tiket pesawat dalam negeri sebesar 10 persen selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Juru Bicara Kementerian Perhubungan ElbaDamhuri mengatakan penurunan harga tiket berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, yakni 19 Desember 2024 – 03 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.

Kebijakan tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia saat libur natal dan tahun baru.

Hasilnya, pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ujar Elba dalam keterangan tertulis pada Rabu (27/11).

Guna mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) minimal 10 persen diperlukan peran maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa bandara.

“Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” terangnya.

Pemerintah berharap kebijakan ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan.

(fby/sfr)