Penuhi SVLK, Legalitas Produk Wood Pellet Indonesia Dijamin Aman – Page 3

Penuhi SVLK, Legalitas Produk Wood Pellet Indonesia Dijamin Aman – Page 3

Kepala Subdit Sertifikasi dan Pemasaran Hasil Hutan Kemenhut Tony Rianto menambahkan, skema SVLK tidak hanya melingkupi satu aspek legal, namun ada aspek sosial, ekologis, dan aspek bisnis. Industri pengolah hasil hutan yang menerima bahan baku yang sudah bersertifikat SVLK, artinya secara ekologis maupun ekonomis sudah terjamin kelestariannya.

“SVLK Indonesia menjamin bahwa wood pellet berasal dari sumber legal, lestari, dan mendukung transisi energi bersih. Ini adalah upaya pemerintah untuk menjaga hutan dan menghindarkan deforestasi,” kata Tony.

Seperti diketahui, Pemerintah telah merilis regulasi mengenai SVLK sejak 2009 lalu. Ada enam kerangka kerja keberlanjutan SVLK. Pertama legalitas, menjamin semua produk kayu dan turunannya berasal dari sumber yang sah sesuai regulasi Indonesia. Kedua, transparansi dan traceability dengan menerapkan sistem dokumentasi yang memastikan asal-usul kayu dapat ditelusuri hingga sumbernya.

Ketiga, kepatuhan standar internasional. SVLK diakui dunia internasional melalui standar ISO 17065:2012, ISO 19011:2018, dan FLEGT VPA dengan Uni Eropa. Keempat, keterlibatan multi pihak, yakni dengan membangun partisipasi pemerintah, pelaku usaha, lembaga sertifikasi, pemantau independen, dan masyarakat sipil.