Penuhi Panggilan Bareskrim, Wagub Babel Tegaskan Kasus Ijazah Hanya Persoalan Administrasi

Penuhi Panggilan Bareskrim, Wagub Babel Tegaskan Kasus Ijazah Hanya Persoalan Administrasi

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) soal kasus dugaan ijazah palsu.

Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Hellyana nampak hadir bersama bersama tim kuasa hukumnya sekitar 10.00 WIB. Dia tiba dengan mengenakan baju dan kerudung berwarna biru.

Hellyana mengemukakan, dirinya tidak pernah memiliki niat jahat dalam kasus ini. Dia menyatakan bahwa persoalan ijazah yang tengah diusut Bareskrim ini hanya persoalan administrasi.

“Jadi terkait ini, dan perlu kami sampaikan juga tidak ada yang dirugikan dalam hal ini. Jadi untuk hal-hal tersebut ya ini hanya masalah administrasi,” ujar Hellyana di Bareskrim Polri, Rabu (7/1/2026).

Dia juga menjelaskan bahwa dirinya sempat ingin melakukan legalisir ijazah di Universitas Azzahra pada 2024. Namun, saat itu kampus tersebut telah tutup.

Dia juga berdalih tidak sempat melakukan legalisir karena dirinya disibukkan saat menjabat sebagai pimpinan DPRD.

“Jadi dikarenakan itu kami tidak sempat pada waktu itu karena kesibukan, karena saya juga pimpinan DPRD, sehingga tidak sempat untuk ke Kemendikti untuk ngurus legalisirnya,” imbuhnya.

Adapun, Hellyana mengaku telah mendatangi Dekan dan Dosen Pendampingnya saat berkuliah di Universitas Azzahra untuk meminta pernyataan pernah berkuliah.

“Lalu kami waktu itu sempat ke tempat Ibu Dekan dan Dosen Pendamping. Kami mendapatkan juga surat eh pernyataan langsung tulis tangan bahwa menyatakan bahwa saya betul mahasiswa beliau, dan betul pernah eh berkuliah di Azzahra,” pungkasnya.

Sekadar informasi, kasus ini dilaporkan oleh masyarakat Ahmad Sidik pada Senin (21/7/2025). Laporan ini pun teregister dalam nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM.

Adapun, pelapor mengendus perkara dugaan ijazah palsu ini dari pemberitaan pada 16 Mei 2025 yang berisi informasi soal kelulusan sarjana Hellyana dari Universitas Azzahra Jakarta pada 2012.

Namun, berdasarkan penelusuran pelapor, Hellyana memang tercatat sebagai mahasiswa Universitas Azzahra pada 2013. Hanya saja, status mahasiswa Hellyana tidak aktif sejak 2014. 

Oleh sebab itu, temuan inilah yang membuat pelapor melaporkan peristiwa dugaan pemalsuan ijazah ini ke Bareskrim Polri.