Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan memastikan bahwa PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), yang lebih dikenal dengan nama Sritex, masih beroperasi dengan normal.
Perusahaan tekstil ini terus menjalankan proses produksi dan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan.
“Kemarin kita ketemu manajemen, tetap berjalan (produksi),” ujar Immanuel Ebenezer Gerungan dikutip dari Antara, Jumat (31/1/2025).
Sementara terkait rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Noel menjelaskan bahwa perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) masih memegang komitmen awal untuk tidak melakukan PHK terhadap pekerjanya.
“Soal itu (PHK) tidak, tapi kemarin mereka berusaha ya, berusaha maksimal untuk tetap tidak adanya terjadi PHK. Dari manajemen mereka tetap pada komitmen awal mereka,” tutur dia.
Ebenezer menjelaskan bahwa saat ini, kepastian kelanjutan usaha PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) berada dalam ranah kurator pailit.
Wamenaker berharap bahwa proses going concern yang tengah berjalan dapat menghasilkan solusi yang tepat. Terkait jumlah karyawan yang dirumahkan, pihak Kemnaker mengungkapkan bahwa mereka belum mendapatkan informasi terkini.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5062341/original/015693000_1734932317-IMG-20241223-WA0006.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)