Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif memberikan kabar terbaru terkait larangan jual-beli produk elektronik. Setelah iPhone 16, Google Pixel masuk produk yang dilarang jual-belinya di Indonesia karena masalah TKDN. Berikut penjelasan lengkap dari Kemenperin.
Home
Detik.com
Detik.com Tekno
Penjelasan Lengkap Kemenperin Terkait Larangan Jual-Beli Google Pixel
Penjelasan Lengkap Kemenperin Terkait Larangan Jual-Beli Google Pixel
Recommendation for You
Sejumlah produk Apple sudah mengantongi restu Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Dengan mengantongi sertifikat Postel…
Jakarta – Banjir mematikan yang mengguncang Spanyol telah menewaskan ratusan orang. Hujan sangat lebat membuat…
Jakarta – Anak perusahaan Subaga Group, PT Surya Ahda Digital (Sadigi) turut mengikuti pameran teknologi…
Jakarta – Perusahaan teknologi kini berlomba-lomba membuat program berbasis Artificial Intelligence (AI) untuk membantu pekerjaan…