Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya didesak mundur dari jabatannya.
Desakan terhadap Gus Yahya untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketum PBNU tersebut bermula dari rapat harian Syuriyah pada 20 November 2025.
Dalam rapat tersebut membahas tentang kelembagaan perkumpulan Nahdlatul Ulama dengan dihadiri Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar serta dua Wakil Rais Aam PBNU, yaitu KH Afifuddin Muhajir dan KH Anwar Iskandar.
Rapat menghasilkan beberapa risalah, salah satunya yakni memuat permintaan Gus Yahya turun dari jabatannya.
Tanggapan Gus Yahya
Menanggapi permintaan tersebut, Gus Yahya menjelaskan bahwa ia tidak diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi mengenai tuntutan yang dilayangkan terhadapnya.
“Kemudian dibikin narasi-narasi untuk menjustifikasi kehendak itu dengan tanpa memberikan kesempatan kepada saya untuk memberikan klarifikasi terbuka. Sehingga, keputusannya adalah keputusan sepihak,” katanya dikutip dari NU Online, Minggu (23/11/2025).
Padahal menurutnya, di dalam AD/ART dan Peraturan Perkumpulan, seseorang bisa diberhentikan secara tidak hormat hanya apabila yang bersangkutan melakukan tindakan mencemarkan nama baik organisasi, tindak pidana, merugikan organisasi secara material, dan melakukan perlawanan hukum terhadap organisasi.
”Harus dibuktikan bahwa tindakan-tindakan itu memang sungguh dilakukan oleh yang bersangkutan. Maka suatu proses pembuktian yang benar dan objektif juga harus dilakukan. Itu berarti, yang bersangkutan harus diberi hak untuk memberikan klarifikasi secara terbuka,” lanjut Gus Yahya.
Gus Yahya kemudian melontarkan gagasan tentang rekonsolidasi PBNU agar kepengurusannya tetap solid.
Ia juga mengingatkan bahwa permasalahan ini harus dilandasi dengan rasa ingin mempertahankan keutuhan organisasi secara keseluruhan.
Tuntutan yang dilayangkan kepada Gus Yahya
Adapun permintaan mundurnya Gus Yahya dari jabatan Ketum PBNU disinyalir lahir karena sejumlah isu, di mana pengurus menilai perihal…
