Pengusaha Warung Karaoke di Pasuruan Resah Tak Ada Perda Soal Hiburan

Pengusaha Warung Karaoke di Pasuruan Resah Tak Ada Perda Soal Hiburan

Pasuruan (beritajatim.com) – Keluhan para pengusaha warung karaoke di Kabupaten Pasuruan semakin merebak. Pasalnya selama ini Pemkab Pasuruan tidak mempunyai peraturan daerah (perda) tentang tempat hiburan, khususnya terkait karaoke.

Salah satu pengusaha warung karaoke di Gempol 9, tepatnya yakni Hardak (36) ini mengatakan bahwa selama ini pihaknya selalu seperti maling. Yang setiap buka atau tutupnya warung yang ia rintis harus sembunyi-sembunyi terlebih dahulu.

Bahkan setiap malamnya selalu ada minimal dua kali operasi yang dilakukan oleh pemerintah maupun pihak kepolisian. Sehingga dirinya sangat mendukung jika nantinya Pemkab Pasuruan membuat perda tentang tempat hiburan.

“Padahal di tempat lainnya di tetangga Pasuruan semuanya sudah ada perda yang mengatur itu. Kami juga merupakan warga Kabupaten Pasuruan, tapi kami tidak bisa tenang dalam menjalankan bisnis ini,” katanya.

Hardak juga berkomitmen dengan pengusaha bisnis warung karaoke lainnya untuk menaati perda jika memang akan dibentuk. “Jika nanti ada yang tidak mantaati perda kami juga akan mendukung untuk dilakukan penutupan pada bisnisnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Pusat Studi dan Advokasi, Lujeng Sudarto akan melayangkan surat kepada DPRD Kabupaten Pasuruan. Surat ini nantinya akan mendorong DPRD untuk membentuk perda tentang tempat hiburan.

Lujeng juga mengatakan bahwa selama ini tempat hiburan tidak ada yang mengatur tentang jam buka maupun jam tutup tempat hiburan. Tak hanya itu, dalam peraturan selama ini tidak ada peraturan tempat hiburan yang mengatur ada atau tidaknya ladies campeny (LC).

“Pemerintah memiliki tempat untuk mengatur hal tersebut, seperti kabupaten lainnya. Tapi kenapa sampai hari ini tidak menerbitkan izin dan tidak ada regulasinya,” tegasnya.

Meski begitu, Lujeng juga menyebut jika peraturan ini sudah mendapatkan keputusan dan solusi. Maka pengelola harus tunduk dalam peraruran tersebut. [ada/aje]