Pengusaha Wanti-wanti Rencana KopDes Kelola Sawit Bisa Picu Konflik Agraria

Pengusaha Wanti-wanti Rencana KopDes Kelola Sawit Bisa Picu Konflik Agraria

Bisnis.com, JAKARTA — Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mewanti-wanti rencana pemerintah menyerahkan pengelolaan lahan sawit hasil pengambilalihan negara kepada Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kelurahan) Merah Putih. Rencana tersebut berpotensi menciptakan konflik agraria di berbagai daerah.

Dewan Pakar Hukum Gapki Sadino mengatakan mayoritas perkebunan kelapa sawit yang masuk dalam skema pengambilalihan pemerintah sudah memiliki penggarap dan pemilik yang sah. Dia menuturkan, komposisi penguasaan lahan oleh masyarakat jauh lebih besar dari yang dibayangkan.

“Mayoritas sawit itu sudah ada pemiliknya, mayoritas oleh masyarakat. Kalau perusahaan mungkin nggak apa-apa diambilalih, tapi bagaimana masyarakat? Karena masyarakat di situ itu bisa lebih dari 800.000 hektare dari 3 juta hektare [lahan negara],” kata Sadino saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Menurutnya, keputusan untuk menyerahkan lahan sawit ke KopDes/Kel Merah Putih dapat memicu gesekan dengan masyarakat lokal yang sudah mengelola kebun tersebut. Hal ini terutama terjadi bila pihak yang ditunjuk tidak berasal dari warga setempat.

“Apa nggak terjadi yang namanya konflik agraria? Padahal orang-orang itu sudah ada di sana. Kalau ada dihadirkan pendatang baru, orang yang baru, terus gimana posisinya? Kan berantem,” ujarnya.

Di sisi lain, Sadino menyebut tanda-tanda konflik sudah mulai muncul di sejumlah daerah yang terdampak penataan ulang lahan sawit oleh negara, bahkan beberapa wilayah yang kini masuk fase rawan, seperti di Riau, Jambi, hingga Kalimantan Tengah.

Selain itu, dia menuturkan benturan yang muncul bukan hanya antarmasyarakat, melainkan juga dengan pihak yang ditugaskan negara dalam proses pengambilalihan dan pengelolaan, termasuk dengan Agrinas.

Dengan demikian, Sadino menilai KopDes/Kel Merah Putih tidak dapat begitu saja mengambil alih kebun sawit ketika lahan tersebut secara faktual sudah dimiliki oleh pihak lain.

“Kalau Koperasi Desa mengelola sawit, nah sawit itu sudah ada miliknya orang, nanti gebuk-gebukan,” terangnya.

Untuk itu, dia menilai pemerintah perlu berhati-hati dalam melaksanakan skema penugasan KopDes/Kel Merah Putih agar tidak memicu ketegangan baru.

Menurutnya, langkah paling aman adalah dengan memastikan lahan yang masuk program penataan bukan milik masyarakat maupun kelompok tani yang telah menggarap selama bertahun-tahun.