Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pengusaha Girang PPN 12% Cuma untuk Barang Mewah, Ini Alasannya

Pengusaha Girang PPN 12% Cuma untuk Barang Mewah, Ini Alasannya

Jakarta: Kadin Indonesia merespons positif keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pemerintah memutuskan kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah, sedangkan barang dan jasa lainnya masih dengan tarif sama sebesar 11 persen.
 
Ketua Umum Kadin Indonesia? Arsjad Rasjid mengatakan, kenaikan PPN 12 persen untuk barang-barang mewah yang dikonsumsi kelompok atas, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 131 Tahun 2024, merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat kelas menengah.
 
“Kebijakan ini juga memberikan ruang bagi industri nasional untuk tetap kompetitif sekaligus mendorong keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujar Arsjad dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 5 Januari 2025.
 

Berdasarkan masukan yang diterima dari berbagai asosiasi industri, Kadin Indonesia sejak akhir 2024 telah menyampaikan masukan kepada pemerintah terkait pengkajian ulang atas rencana kebijakan kenaikan PPN saat itu. Terlebih pemerintah memberi masa transisi selama tiga bulan ke depan untuk persiapan.
 
“Dalam implementasinya, pengusaha memahami dan mengerti sepenuhnya mengenai perubahan tata cara? penghitungan dan pembuatan faktur sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 131 tahun 2024,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Kadin Indonesia, Suryadi Sasmita.
 
Lebih lanjut, bagi seluruh pengusaha yang sudah terlanjur menerapkan tarif PPN 12 persen, dapat mengembalikan kelebihan pajak sebesar satu persen kepada pembeli. Pengembalian ini berdasarkan aturan pelaksanaan yang saat ini masih dalam penyusunan oleh pemerintah.
 
Dunia usaha menyadari bahwa pemasukan negara melalui pajak menjadi semakin penting, khususnya dalam rangka mencapai target pertumbuhan ekonomi menuju delapan persen. ?Untuk itu Kadin Indonesia siap mendukung seluruh kebijakan pemerintah.
?
“Oleh sebab itu Kadin Indonesia sebagai mitra pemerintah, bersama dengan seluruh asosiasi industri, siap untuk bersama-sama mengkaji dan mewujudkan terciptanya kebijakan perpajakan yang efisien dan efektif dalam mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi nasional?,” ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(END)