Jakarta, Beritasatu.com – Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menunda penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2026 disambut positif oleh dunia usaha.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) sekaligus Ketua Bidang Industri Manufaktur Apindo, Adhi S Lukman, menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai Purbaya mempertimbangkan isu MBDK secara menyeluruh, termasuk kondisi industri dan daya beli masyarakat.
“Kita sangat apresiasi menteri keuangan. Karena menteri keuangan melihat lebih komprehensif, di mana secara kenyataan bahwa ini akan berpengaruh terhadap perekonomian,” ujar Adhi dalam konferensi pers di kantor pusat Apindo, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Meski kebijakan cukai ditunda, Adhi menegaskan pelaku usaha tetap mendukung upaya pemerintah menekan penyakit tidak menular (PTM) yang sering dikaitkan dengan konsumsi gula berlebih.
“Kita tetap berupaya bagaimana mendukung pemerintah dalam bidang kesehatan untuk pengurangan penyakit tidak menular,” katanya.
Ia menjelaskan, industri makanan dan minuman telah melakukan berbagai langkah pengendalian, mulai dari reformulasi produk hingga edukasi konsumen dan program literasi gizi. Menurutnya, pendekatan kesehatan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya bertumpu pada pungutan cukai.
“Oleh sebab itu perlu gerakan nasional bersama pemerintah dan dunia usaha untuk mengedukasi. Konsumen itu harus sadar, harus mengontrol dietnya sendiri,” ujarnya.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa cukai MBDK belum akan diterapkan dalam waktu dekat. Ia menyebut kebijakan tersebut baru akan diaktifkan apabila kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat dinilai cukup kuat.
Purbaya menilai pertumbuhan ekonomi perlu mencapai lebih dari 6% sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.
“Memang kami belum akan menjalankannya. Kami akan jalankan dan mulai memikirkannya ketika ekonomi sudah dalam keadaan lebih baik dari sekarang,” ucapnya.
Menurut Purbaya, penerapan cukai saat ini berisiko membebani pelaku usaha dan masyarakat. “Saya pikir kalau ekonomi ada tumbuh 6% lebih, kami akan datang ke sini untuk mendiskusikan cukai yang seperti apa yang pantas diterapkan. Kalau sekarang saya pikir ekonomi masyarakat belum cukup kuat,” pungkasnya.
