Madiun (beritajatim.com) – Pengungkapan kasus kematian wanita di Madiun, Manir, asal Desa Tileng, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, harus menghadapi banyak kendala. Sejauh ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun telah memeriksa total 10 orang saksi untuk menelisik penyebab kematian Manir, yang jasadnya ditemukan pada Senin (5/2/2024).
Jenazah wanita 55 tahun itu ditemukan di dasar jurang sedalam 300 meter. Diduga, Manir tidak meninggal karena terjatuh dari jurang.
Pada jenazah Manir, ditemukan luka sayatan 13 cm di leher. Juga ditemukan sebilah pisau dapur tak jauh dari jenazahnya.
Sampel baju Manir dan pisau tersebut telah dikirim ke laboratorium forensik untuk diperiksa lebih lanjut. Namun, lebih dari sebulan ini masih belum ada hasil yang bisa disampaikan dari Puslabfor Polda Jawa Timur. Kematian Manir masih misteri.
Kasat Reskrim AKP Magribi Agung Saputra mengatakan pihaknya segera mengusut tuntas penyebab kematian Manir. Pihaknya berencana menggelar rekonstruksi ulang. Mulai, dari lokasi penemuan jenazah.
“Kami masih melakukan pemeriksaan lanjutan pada sejumlah saksi. Seperti keluarga terdekat. Sebanyak 10 saksi ini merupakan warga lingkungan sekitar keluarga. Karena,tetangga masih ada hubungan dengan kerabat dan saudara. Jadi kami periksa,” terang Magribi, Kamis (7/3/2024)
Pihaknya mengatakan, kendala adalah lokasi sekitar rumah sampai tempat ditemukan tidak ada kamera closed circuit television (CCTV). Ditambah, medan lokasi penemuan jenazah Manir cukup curam. Serta lokasinya jauh dari pantauan sejumlah saksi.
“Saksi mengatakan kalau korban sempat ingin bunuh diri tapi tidak pernah dilakukan. Kemudian, ada yang mengatakan kalau ada masalah keluarga. Sementara, belum bisa dipastikan meninggal karena bunuh diri atau pembunuhan,” katanya. [fiq/beq]
