Semua laporan tersebut dipastikan akan menjadi perhatian khusus Komisi XII DPR RI dan akan didalami lebih lanjut dalam masa sidang setelah reses. “Pada prinsipnya, DPR memahami dengan baik substansi pengaduan yang disampaikan dalam beberapa pekan terakhir,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Ia menegaskan bahwa sikap DPR RI jelas sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi XII, yakni mendukung langkah cepat Menteri ESDM untuk menutup sementara seluruh proses dan aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, guna mencegah potensi kerusakan yang lebih besar.
“Kami juga mendukung rencana kunjungan Pak Menteri dan jajaran ESDM ke lapangan, untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas tambang benar-benar sesuai dengan kaidah AMDAL yang disyaratkan,” imbuhnya.
Alfons juga menambahkan bahwa DPR memahami sepenuhnya bahwa aktivitas tambang nikel di wilayah ini telah dimulai beberapa tahun lalu. Seluruh perizinan yang terkait, ditegaskan, tidak dikeluarkan oleh Menteri ESDM yang saat ini menjabat.
“Bahkan tidak ada satu pun perizinan yang diterbitkan oleh Pak Bahlil selaku Menteri ESDM. Dengan pemahaman ini, kami menilai perlu diberikan ruang bagi Kementerian ESDM dan KLH untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dan objektif,” pungkasnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5238224/original/000585000_1748685551-20250531-Demam_Nikel-AFP_2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)