Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah kantor pemerintahan mengurangi penggunaan listrik. Hal ini terlihat di beberapa kantor Kementerian yang memadamkan lampu saat jam operasional kerja berlangsung.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengungkapkan, pembatasan penggunaan listrik merupakan simbol dari efisiensi anggaran kementerian/lembaga.
Awalnya ia mengungkapkan, efisiensi anggaran telah dilakukan, dan total persentase pemangkasan sebesar 52,5%.
“Kemudian terkait dengan efisiensi anggaran, Kementerian dipotong 52,5%. Jadi untuk menunjukkan simbol bahwa kita dipotong, memang lampu kita matikan,” ungkap Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Diketahui, efisiensi anggaran belanja merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara. Hal ini tidak terlepas dari sikap Presiden Prabowo setelah mengkaji alokasi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Efisiensi anggaran dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Efisiensi anggaran sebesar Rp 306,69 triliun terbagi dalam efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan efisiensi transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.
Airlangga menjamin, efisiensi anggaran belanja ini tidak berarti mengurangi kualitas kinerja dan program kerja, melainkan menata kembali proses kerja agar lebih efektif.
“Kemudian tentu kita akan optimalisasi agar pemotongan dan efisiensi anggaran ini tidak berefek kepada apa yang akan dicapai,” pungkasnya.
