Pengeroyokan Berdarah di Depan Masjid Agung Pamekasan, 2 MD 4 Tersangka Ditahan

Pengeroyokan Berdarah di Depan Masjid Agung Pamekasan, 2 MD 4 Tersangka Ditahan

Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan, mengamankan 4 (empat) pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban jiwa di kawasan Arek Lancor, tepatnya di depan Masjid Agung Asy-Syuhada’ Pamekasan, Minggu (9/11/2025) dini hari.

Keempat pelaku tersebut masing-masing inisial AD, AH, MF dan RN. Mereka diamankan dan ditangkap personel Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan.

“Penetapan tersangka kita lakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi dan pemeriksaan melalui rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan, sedangkan tersangka inisial AH menjadi tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, Senin (10/11/2025).

Peristiwa tersebut dipicu kesalahpahaman dan diperparah dengan pengaruh minuman keras alias minuman beralkohol. “Atas aksi itu, tiga tersangka pengeroyokan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sedangkan tersangka pembunuhan dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara,” ungkapnya.

“Selain menangkap tersangka, sejumlah barang bukti juga kami amankan. Di antaranya flashdisk berisi rekaman video pengeroyokan, sebilah pisau, satu helm, serta kaus milik salah satu tersangka. Bahkan penyidik juga masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru,” jelasnya.

Lebih lanjut ditegaskan jika kasus tersebut menjadi pengingat bahwa tindakan kriminal akan mendapatkan respons tegas dari aparat penegak hukum. “Dengan gerak cepat dan koordinasi yang solid, Satreskrim Polres Pamekasan berhasil membuktikan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan menegakkan hukum,” pungkasnya.

Berdasar informasi yang dihimpun beritajatim.com, peristiwa tersebut mengakibatkan empat korban terluka, dan dua di antaranya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, yakni inisial R dan RS. Sedangkan dua korban lainnya, yakni JM dan RF masih menjalani perawatan intensif. [pin/kun]