Malang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Simpang Empat Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (15/11/2025) dini hari. Insiden tersebut sempat membuat arus lalu lintas di lokasi tersendat.
Kecelakaan melibatkan mobil Nissan Serena bernopol DK-1357-HJ yang dikemudikan remaja berinisial I (19), warga Wonosari, Kabupaten Malang, dengan truk Mitsubishi bernopol AG-9526-RO yang dikemudikan J (25), warga Binangun, Kabupaten Blitar.
Insiden bermula ketika I melaju dari arah utara ke selatan. Saat berada di simpang empat, lampu lalu lintas dalam kondisi berkedip kuning (flashing). Namun, pengemudi tetap melaju cukup kencang tanpa mengurangi kecepatan.
Pada saat bersamaan, truk yang dikemudikan J melaju dari arah timur ke barat sehingga tabrakan samping tak dapat dihindari.
Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan kecelakaan ini murni akibat kelalaian pengemudi mobil.
“Pengemudi kurang hati-hati saat melintas di persimpangan dengan lampu lalu lintas flashing. Kewaspadaan berkendara harus selalu dijaga,” kata Alif saat dikonfirmasi, Sabtu (15/11/2025).
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, benturan menyebabkan kerusakan cukup parah pada kedua kendaraan dan memicu gangguan arus lalu lintas sebelum keduanya dievakuasi.
Unit Gakkum Satlantas Polres Malang telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dokumentasi barang bukti, hingga pengecekan CCTV. Kedua kendaraan kini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau pengendara selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, terutama saat melintas di persimpangan dan pada jam rawan,” lanjutnya. (yog/kun)
