Mojokerto (beritajatim.com) – Pengendara sepeda motor tewas tertabrak bus antarkota dalam provinsi (AKDP) di depan pintu masuk Terminal Kertajaya. Diduga tubuh korban, Tedi Wahyu Kurniawan (29) terlindas ban bus bagian belakang setelah gagal mendahului dari sebelah kiri.
Warga Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto meregang nyawa usai tubuhnya terlindas bus di Jalan Raya By Pass, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Pada, Jumat (29/3/2024) sekitar pukul 11.45 WIB, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol S 3637 NAP berjalan dari arah Surabaya menuju Jombang.
Saat tiba di lokasi, diduga korban hendak menyalip bus PO Jaya dari sisi kiri. Namun tiba-tiba laju bus berbelok ke kiri atau masuk ke dalam Terminal Kertajaya. Korban lantas menabrak body bus hingga tubuhnya tersungkur ke kolong bus dan tubuh pekerja pabrik ini terlindas roda belakang bus.
Korban tewas di lokasi kejadian dengan kondisi luka parah pada bagian kepala. Usai dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), jenazah korban dievakuasi sejumlah relawan PMI Kabupaten Mojokerto ke kamar jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan.
Kanis Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Kota, Iptu Sujito mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kecelakaan berdasarkan hasil olah TKP guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan. “Informasi dari saksi mata, korban menyalip dari sisi kiri bus. Saat itu, bus hendak masuk ke dalam terminal. Masih kami selidiki bus dan sopirnya,” tegasnya. [tin/but]