Tuban (beritajatim.com) – Peristiwa kecelakaan kembali terjadi melibatkan kendaraan motor dengan kendaraan Pick Up L300 milik kampus Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban di Jalan Tuban-Palang, Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban hingga mengakibatkan satu orang tewas di lokasi kejadian.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban IPTU Eko Sulistiono mengatakan bahwa semula kendaraan Honda Vario No Pol S-5961-EY yang dikemudikan oleh Romadi (43) berboncengan dengan Sutadi (40), keduanya asal Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan ini berjalan dari arah barat ke timur.
“Kemudian mereka mengalami kecelakaan lalu lintas menabrak dari belakang kendaraan Pick Up L300 No Pol S-8763-HE yang dikemudikan oleh Wahyu Tri Suseno (35) warga Kelurahan Kingking, Kecamatan/Kabupaten Tuban yang berhenti searah di depannya saat menunggu belok,” ujar Eko Sulistiono. Sabtu (01/11/2025).
Lalu, saat itu kendaraan SPM Honda Vario No Pol S-5961-EY mengalami oleng ke kanan masuk di lajur kanan hingga mengalami kecelakaan lalu lintas lagi dengan kendaraan Mobil Suzuki DelVan No Pol B-9763-PCY yang dikemudikan oleh Moh Erik Santoso asal Dusun Sumber, Desa Sonoagung, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Jatim yang berjalan dari arah timur ke barat.
“Akibatnya Romadi meninggal dunia di TKP,” terang Eko sapanya.
Atas peristiwa tersebut, korban Romadi dan Sutadi yang mengalami luka-luka segera dilarikan ke RSUD Koesma Tuban. Adapun jenis laka lantas yakni tabrak depan, belakang depan, kemudian tabrak depan.
“Untuk kerugian materi diperkirakan Rp 3 juta, sedangkan faktor yang mempengaruhi laka lantas yakni diduga pengemudi kendaraan Honda Vario kurang penuh konsentrasi depan,” pungkasnya. [dya/ian]
