Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pengemudi Ojol Bobol Bank Pelat Merah Rp119 Miliar, Diberi Imbalan Cuma Rp250 Ribu

Pengemudi Ojol Bobol Bank Pelat Merah Rp119 Miliar, Diberi Imbalan Cuma Rp250 Ribu

Hasil Membobol Bank untuk Beli Aset Kripto

Setelah berhasil membobol server bank dan menguras saldo mencapai Rp119 miliar, dananya kemudian ditransfer ke beberapa rekening lain. Uang hasil membobol bank lalu dibelanjakan dalam bentuk aset kripto.

JPU mendakwa terdakwa Ahmad Sopian melakukan transfer, mengalihkan, dan membelanjakan aliran dana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa dari total Rp119 miliar yang dikuras dari bank, sebanyak Rp 2,25 miliar sempat ditransfer ke rekening atas nama Sopian.

Uang tersebut kemudian dialirkan ke empat rekening bank lain. Sebagian lagi digunakan untuk membeli aset kripto dan dikirim kembali ke platform Binance atas nama Sopian.

Rekening dengan Limit Transaksi Harian Rp5 M

Sopian membuka rekening bank dengan limit transaksi harian hingga Rp5 miliar dengan jumlah per transaksi maksimal Rp250 juta melalui Bi-Fast. Limit transaksi ini jauh lebih besar dari profil pendapatan bulanan yang dicantumkan saat pembuatan rekening.

Data Bank Indonesia menunjukkan ada 483 transaksi anomali yang terjadi pada 22 Juni 2024 antara pukul 12.22 WIB hingga 15.38 WIB, dengan total nominal mencapai Rp119 miliar di salah satu bank pelat merah.

Setelah pembuatan rekening selesai, akun tersebut langsung diserahkan kepada Reza. Namun, Sopian mengaku tidak mengetahui bahwa rekening tersebut akan digunakan sebagai wadah pencucian uang dari hasil pembobolan bank.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa dari total Rp119 miliar yang dikuras dari bank, sebanyak Rp 2,25 miliar sempat ditransfer ke rekening atas nama Sopian.

Merangkum Semua Peristiwa