Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat, Simak Jadwalnya – Page 3

Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat, Simak Jadwalnya – Page 3

Pemerintah telah mendorong penyelesaian pegawai non ASN atau tenaga honorer untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun, kebijakan itu terkendala oleh jadwal pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK, yang ditunda hingga 2026.  

Meskipun begitu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif telah meminta para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah, untuk tetap menganggarkan gaji bagi tenaga honorer yang telah lulus seleksi CASN 2024. Sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024.

Zudan menyatakan, arahan terkait pembayaran gaji honorer tersebut bersifat wajib. Tak hanya gaji, para pegawai non ASN pun tetap berhak menerima pembayaran tunjangan lainnya.

“Iya, wajib dibayarkan sesuai yang selama ini diterima,” ujar Zudan kepada Liputan6.com, Senin (10/3/2025)

Lebih lanjut, ia mengabarkan, ngaretnya jadwal pengangkatan CASN ini tidak sampai membuat para calon abdi negara memutuskan untuk mengundurkan diri, khususnya bagi pelamar yang lulus tes CPNS 2024. “Belum ada (yang mundur),” ungkapnya. 

Di sisi lain, BKN juga telah memastikan surat keputusan (SK) Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 tetap terlaksana sampai selesai. Sesuai dengan penyesuaian jadwal yang ditetapkan melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 07 Maret 2025.

BKN menargetkan usul penetapan NIP CASN 2024 akan selesai paling lambat 30 Juni 2025 bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan 30 November 2025 bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Hal ini telah disampaikan kepada seluruh instansi melalui Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 8 Maret 2025, tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024. 

 

 

Merangkum Semua Peristiwa