Kediri (beritajatim.com) – Seorang pengamen lanjut usia berinisial A (70), warga Mojoroto, Kota Kediri, kembali terlihat beraksi di sejumlah warung di bantaran Sungai Brantas. Sebelumnya, A sempat viral lantaran menyimpan uang sebesar Rp40 juta saat diamankan oleh Satpol PP Kota Kediri.
Aksi pengamen sekaligus pengemis ini menjadi perhatian setelah adanya aduan masyarakat. Sebab, A kerap meminta uang dengan cara memaksa, bahkan sampai menggedor-gedor pintu mobil pengguna jalan.
Namun, dalam pantauan terbaru, A kini tidak lagi memaksa orang untuk memberi uang. Ia terlihat berpindah-pindah dari satu warung ke warung lain.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Kabid Trantib) Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwi Ratmoko, menanggapi informasi ini.
“Terima kasih atas informasinya dan nanti akan ditindaklanjuti,” ujarnya. Ia juga menambahkan, “Yang penting tidak di traffic light.”
Sebelumnya, A sempat diamankan oleh Satpol PP dan ditemukan memiliki uang Rp40 juta. Uang tersebut rupanya tidak disimpan di rumahnya karena ia hidup membujang.
Oleh karena itu, ia selalu membawa uang tersebut saat mengamen. Pendapatan A pun terbilang besar, dalam waktu tiga jam ia bisa memperoleh sekitar Rp150 ribu. [nm/ted]
