Kebijakan ini jelas merugikan pengusaha transportasi angkutan barang, karena distribusi barang menjadi terhambat, sementara operator angkutan penyeberangan, baik PT ASDP maupun Gapasdap, tidak mendapatkan keuntungan yang maksimal.
“Kebijakan yang keliru ini di satu sisi membuat rugi para transporter angkutan barang dan distribusi barang pun menjadi terhambat, di sisi lain para operator angkutan penyeberangan, baik PT ASDP (Pesero) maupun Gapasdap hanya bisa gigit jari saja,” katanya.
Kesalahan ini seharusnya bisa dihindari jika pengambil kebijakan lebih memperhatikan masukan dari berbagai pihak, terutama dari bawah, dan tidak hanya mengandalkan insting.
Menurut dia, kebijakan yang lebih matang dan berbasis data serta masukan dari berbagai sektor tentu akan membawa dampak yang lebih baik, baik bagi pemudik maupun bagi industri angkutan.
Ia pun berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan, dan kebijakan yang diambil bisa lebih mengakomodasi kebutuhan semua pihak yang terlibat dalam proses mudik Lebaran.
“Semoga kesalahan seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang. Sebetulnya kesalahan ini dapat terhindarkan kalua pengambil kebijakan mau mendengarkan suara dari bawah, tidak hanya berdasarkan insting saja,” ujarnya.